
Seperti photo diatas, mr Pontell berpendapat bahwa semakin besar likuiditas, makin besar kemungkinan akan disalahgunakan. Membaca kalimat tersebut, memang benar demikian adanya, saya pribadi pun sering melihat hal serupa dilapangan. Sekedar ingin memberikan pendapat terhadap pendapat Pontell diatas, kata "disalahgunakan" identik dengan perbuatan yg "disengaja".
Namun penyalahgunaan kelebihan likuiditas (dengan semangat untuk mengurangi iddle money) bisa saja bukan sebuah kesengajaan. Target untuk mencapai profitibilitas ditambah dengan kondisi kelebihan likuiditas, dapat mengakibatkan toleransi bank dalam menyalurkan kredit menjadi lebih longgar, sehingga tidak dilakukan cukup screening terhadap pencairan kredit.
Tentu dari penjabaran diatas setidaknya secara sederhana, saya dapat menarik beberapa kesimpulan :
1. Likuiditas merupakan suatu hal yg sangat penting dalam kegiatan usaha perbankan dan harus dijaga secukup-cukupnya oleh bank.
2. Pangkal dari masalah yg telah diuraikan diatas adalah "kelebihan likuiditas". Sekiranya apabila pengelolaan ALMA sudah di maintenance dengan baik, dan mempelajari historis karakteristik/ volatilitas portofolio dpk yg dimilikinya, maka kejadian kelebihan likuiditas dapat ditekan seminimal mungkin.
Sekian.
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
