Standing on the shoulders of giants

Showing posts with label MANAJEMEN RISIKO (BASIC). Show all posts
Showing posts with label MANAJEMEN RISIKO (BASIC). Show all posts

Jan 1, 2018

Jenis Jenis Risiko di Bank


Seberapa sering kita mendengar kata "risiko"?

Apakah yang dimaksud dengan risiko? Misalnya, banyak kita dengar "Jangan menyetir pada saat ngantuk, terlalu berisiko!!", "Saya tidak mau membiayai kredit dibidang tersebut, risikonya sangat tinggi". Lalu apa risiko itu sendiri?

Anda semua pasti setuju bahwa risiko selalu melekat pada setiap kegiatan dan aktivitas bank. Sebelum membahas kesana, berikut ini adalah definisi risiko yang dapat kita jadikan referensi:

Menurut regulasi yang berlaku saat ini, risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu (POJK No. 18/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum). Risiko ternyata adalah potensi kerugian, apabila disebutkan potensi, berarti risiko bisa terjadi, bisa tidak, bisa sangat mungkin, bisa tidak terlalu mungkin. Pada point ini kita berbicara tentang suatu kemungkinan (probabilitas). Lalu,  potensi/kemungkinan terhadap apa? tentunya terhadap kejadian/peristiwa tertentu (Event Risk) baik yang dapat diprediksikan sebelumnya atau yang tidak dapat dipredeksikan (unexpected) yang dapat menyebabkan kerugian (financial atau non-financial).

Masih mengacu kepada regulasi diatas, dalam kegiatan bank sedikitnya terdapat 8 (delapan) jenis risiko, apa saja itu?
Share:

Dec 27, 2017

Latar Belakang Penerapan Manajemen Risiko


Mengapa Penerapan Manajemen Risiko menjadi sesuatu yang sangat diperlukan dalam aktivitas perbankan? Jawabannya bukan hanya sekedar suatu kewajiban yang dipersyaratkan oleh regulator, namun karena adanya kebutuhan dari bank untuk mengelola risiko agar tujuan bank dapat tercapai. Dengan penerapan manajemen risiko, bank memiliki acuan dalam mengidentifkasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang sudah pasti melekat dalam setiap aktivitas kegiatan bank.

Bila mengacu kepada UU Perbankan, terdapat tujuan mulia yang diemban setiap pelaku usaha dalam industri perbankan yaitu untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Akan tetapi, Bank adalah sebuah badan usaha yang juga mempunyai tujuan untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kekayaan pemegang saham (profit oriented). Setiap investor tentu memiliki pilihan kemana mereka akan menempatkan dananya sebagai investasi, oleh karena itu, dalam kegiatan usaha bank selalu digunakan iindicator/ukuran yang menggambarkan sejauh mana kinerja bank selama ini. Indikator tersebut antara lain adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Pertumbuhan Volume Usaha dan sebagainya. Akan tetapi beberapa rasio tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko yang dihadapi atas produk atau aktivitas bank, khususnya untuk masa yang akan datang. Sebagai contoh, laba bersih pada perkiraan laba rugi, sudah memperhitungkan cadangan piutang macet, namun belum memperhitungkan biaya risiko atau modal yang diperlukan untuk melakukan aktivitas bank.

Lalu bagaimana caranya Bank dapat meningkatkan nilai tambah? Apa yang harus dilakukan khususnya dalam era persaingan yang sangat terbuka dan sengit seperti dewasa ini?
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog