Standing on the shoulders of giants

Showing posts with label RISK PROFILE. Show all posts
Showing posts with label RISK PROFILE. Show all posts

Nov 21, 2012

PENILAIAN PROFIL RISIKO KREDIT (CREDIT RISK)

Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko ketidakmampuan debitur atau counterparty melakukan pembayaran kembali kepada bank (counterparty default). Jenis risiko ini merupakan risiko terbesar dalam sistem perbankan Indonesia dan dapat menjadi penyebab utama bagi kegagalan bank.

Risiko kredit dapat bersumber dari aktivitas bank antara lain aktivitas penyaluran dana bank baik on-maupun off-balance-sheet. Identifikasi sumber-sumber risiko kredit Bank dilakukan pada tahap Know Your Bank (KYB), yaitu analisis mengenai kegiatan bisnis utama bank (key business lines) dan struktur neraca & laporan laba rugi bank.

Beberapa komponen neraca dan transaksi rekening administratif yang dapat menjadi sumber risiko kredit bank antara lain sebagai berikut:
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO PASAR (MARKET RISK)

Risiko pasar adalah kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat perubahan keseluruhan pada kondisi pasar. Risiko ini dapat bersumber dari trading-book maupun banking book bank.

Risiko pasar dari trading book (Traded market risk) adalah risiko dari suatu kerugian nilai investasi akibat aktivitas trading (melakukan pembelian dan penjualan instrumen keuangan secara terus menerus) di pasar dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini timbul sebagai akibat dari tindakan bank yang secara sengaja  membuat suatu posisi yang berisiko dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan dari posisi risiko yang telah diambilnya. (high risk high return).
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO OPERASIONAL (OPERATIONAL RISK)

Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Sesuai definisi risiko operasional di atas, kategori penyebab risiko operasional dibedakan menjadi empat jenis yaitu People, internal proses, system dan eksternal event.
Konkret dari penyebab, tipe kejadian dan dampak dari risiko operasional yang menjadi pedoman dalam penilaian risiko operasional.

Penyebab risiko operasional (people, internal process, system dan external event) dapat timbul oleh (contributory factors) antara lain :
Share:

Oct 9, 2012

PENILAIAN PROFIL RISIKO LIKUIDITAS (LIQUIDITY RISK)



Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank. Likuiditas sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha bank. Oleh karena itu, bank harus memiliki manajemen risiko likuiditas bank yang baik.
September 2008 Basel Committee on Banking Supervision (BSBS) mempublikasikan Principles for Sound Liquidity Risk Management and Supervision sebagai penyempurnaan dokumen tahun 2000 dengan beberapa rekomendasi berikut yaitu:
Share:

PENILAIAN PRORIL RISIKO KEPATUHAN (COMPLIANCE RISK)


Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2005 BIS (Bank for International Settlements) mengeluarkan panduan tentang Compliance and Compliance Function in Banks. BIS mendefinisikan risiko kepatuhan sebagai risiko hukum atau regulatory sanctions, kerugian finansial yang material, atau kehilangan reputasi bank sebagai akibat dari kegagalan bank mematuhi hukum, pengaturan, aturan, Standar operasional atau kode etik.
Pada prakteknya risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku, seperti risiko kredit (KPMM,  Kualitas Aktiva Produktif, PPAP, BMPK) risiko lain yang terkait
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO REPUTASI (REPUTATION RISK)


Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank. Dalam Basel II, Risiko Reputasi dikelompokkan dalam other risk yang dicakup dalam Pilar 2 Basel II.  Reputasi lebih bersifat intangible dan tidak mudah dianalisis atau diukur. 

Persepsi negatif merupakan gap antara performance bank dan ekspektasi stakeholder.  Persepsi negatif tersebut dapat timbul dari hal yang tidak secara nyata terjadi atau hanya sekedar rumor.
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO STRATEGIK (STRATEGIC RISK)


Risiko strategik adalah risiko akibat ketidaktepatan bank dalam mengambil keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Risiko Strategik tergolong sebagai risiko bisnis (bussiness risk) yang berbeda dengan jenis risiko keuangan (financial risk) misalnya risiko pasar, atau risiko kredit. Kegagalan bank mengelola risiko strategik dapat berdampak signifikan terhadap perubahan profil risiko lainnya. Sebagai contoh, bank yang menerapkan strategi pertumbuhan DPK dengan pemberian suku bunga tinggi, berdampak signifikan pada perubahan profil risiko likuiditas maupun risiko suku bunga.
Share:

PENIILAIAN PROFIL RISIKO HUKUM (LEGAL RISK)


Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risiko ini timbul antara lain karena adanya ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan, seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau agunan yang tidak memadai. Sesuai Basel II, definisi risiko operasional adalah mencakup risiko hukum (namun tidak termasuk risiko strategik dan risiko reputasi).

Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog