Standing on the shoulders of giants

Showing posts with label TIPS DARI PENULIS. Show all posts
Showing posts with label TIPS DARI PENULIS. Show all posts

Mar 16, 2015

NYAMAN INTERNET BANKING: Pastikan Perangkat Anda Terhindar Dari Malware/Virus

Akhir akhir ini aksi penipuan atau yang lebih tepatnya adalah adalah pencurian data melalui sistem komputerisasi layanan perbankan mulai marak terdengar lagi. Kali ini adalah maraknya pencurian data dengan modus malware. 

Pada postingan kali ini saya akan berbagi pengalaman menggunakan layanan internet banking agar dapat terhindar dari malware. Sepengatahuan saya malware adalah sebuah upaya untuk mencuri data nasabah, melalui virus yang ditanam atau tertanam pada komputer usser pengguna dengan cara memodifikasi tampilan website agar serupa dengan tampilan website asli, dan usser diminta  menginput data-data pribadi yang diperlukan untuk mencuri dana pemilik.
Share:

Nov 22, 2012

JANGAN CEROBOH TRANSAKSI INTERNET BANKING. ADA VIRUS TROJAN BANKING BARU

 TATANGA SI TROJAN BANKING


Seketat dan secanggih apapun keamanan sebuah sistem, tentunya belum menjamin sistem akan terbebas dari berbagai ancaman yang mengintai. Oleh karenanya sistem yang ada harus tetap dikontrol dan diuji dari segala kemungkinan ancaman yang akan terjadi. Baru-baru ini sebuah perusahaan keamanan Spanyol, S21sec, kabarnya telah berhasil mengidentifikasi virus trojan perbankan (Banking Trojan) terbaru yang mampu menginfeksi dengan cara menyuntikan HTML ke semua browser terpopuler saat ini menggunakan rootkit untuk menyembunyikan komponen-komponen virus tersebut.

Share:

Oct 24, 2012

TIPS AGAR KPR DISETUJUI BANK



1. Mempunyai Penghasilan. Pihak Bank mensyaratkan orang yang ingin mengajukan kredit harus mempunyai penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis dan besarnya cicilan biasanya sepertiga dari penghasilan. Saat pengajuan kredit, peminjam dapat menggabungkan penghasilan mereka dengan suami atau istri sehingga dapat menambah besaran pengajuan KPR.
Share:

Oct 22, 2012

REKSA DANA, PAHAMI DAN NIKMATI



Reksa dana adalah suatu sarana investasi bagi pemodal individu, yang menawarkan pengelolaan risiko, kemudahan pemilihan instrumen investasi, dan potensi hasil investasi dari pasar modal, baik itu saham, obligasi, pasar uang, maupun kombinasi dari ketiganya.
Sebagai sarana investasi yang ditujukan untuk umum, reksa dana pada umumnya dibuat untuk menjadi terjangkau, baik dari sisi nilai investasi, kemudahan akses investasi, dan yang terpenting adalah sarana investasi ini didaftarkan pada regulator yang terkait, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Share:

Jul 7, 2012

INILAH CARANYA AGAR DP KKB & KPR TIDAK TERLALLU BESAR



Mengingat besarnya pertumbuhan portofolio kredit di Indonesia atau secara khusus di pulau Jawa, maka wajarlah BI dan Pemerintah selaku Otoritas menelurkan Peraturan baru terkait jumlah Down Payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), menurut Saya jika dilihat dari faktor Prudential Banking (Prinsip Kehati-hatian Bank) hal ini merupakan cara kongkrit untuk menekan laju NPL (Non Performing Loan), karna kira kira sepertiga uang debitur sudah terlebih dahulu terkuras untuk pembayaran DP, jadi bagaimana pun perhitungannya debitur tetap dirugikan apabila kreditnya harus mempunyai kualitas kolektibilitas macet, sehingga harus dilakukan eksekusi agunan, apalagi KPR yang cenderung naik harganya, disisi lain hal ini mencegah terjadinya fenomena Bubble dibidang properti yaitu meningkatnya harga asset properti yang tidak  mencerminkan harga sebenarnya. 

Singkat cerita mengacu pada Surat Edaran BI No. 14/ 10 /DPNP, telah diatur secara spesifik pada :

KREDIT KENDARAAN BERMOTOR (KKB)

Point IV Butir C 

DP ditetapkan sebesar persentase tertentu dari harga pembelian kendaraan bermotor yang dibiayai oleh Bank. DP untuk Bank yang memberikan KKB sebagaimana diatur dalam SE ini ditetapkan sebagai berikut:

1. DP paling rendah 25% (dua puluh lima persen), untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua.
2. DP paling rendah 30% (tiga puluh persen), untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat untuk 
    keperluan non produktif.
3. DP paling rendah 20% (dua puluh persen), untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat atau lebih 
    untuk keperluan produktif.

KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH (KPR)

Perhitungan rasio LTV (Loan to Value) dilakukan sebagai berikut: 

1. Nilai kredit ditetapkan berdasarkan plafon kredit yang diterima oleh debitur sebagaimana tercantum 
    dalam  perjanjian kredit; dan
2. Nilai agunan ditetapkan berdasarkan nilai pengikatan agunan oleh Bank.

Rasio LTV untuk Bank yang memberikan KPR sebagaimana diatur dalam SE ini ditetapkan paling tinggi sebesar 70% (tujuh puluh persen).

dengan demikian dapat Saya simpulkan dengan kata lain nasabah harus merogoh kocek sekitar 30 % dari total plafon pinjaman.

Lalu bagaimana dengan calon debitur yang tidak memiliki DP seperti yang telah ditetapkan oleh BI dan Pemerintah ?

Tenang, untuk menjawab pertanyaan itulah mengapa Saya membuat tulisan ini.. :)

Jika kita cermati Surat Edaran yang telah Saya uraikan diatas tadi ternyata hanya untuk Bank Umum dan Leasing :),, apa maksudnya ?  maksudnya adalah masih ada kok lembaga keuangan bank lain yang tidak terjamah oleh peraturan ini. 

Menurut Saya, untuk saat ini yang paling fleksibel adalah memanfaatkan Bank Syariah untuk mengajukan Pembiayaan :), untuk anda yang masih asing dengan Bank Syariah, silahkan mengklik link berikut : Bank Syariah

Mengapa harus Bank Syariah ?

Bank Syariah memiliki beragam produk yang selama ini mungkin belum kita kenal, sesungguhnya produk dan jasa yang ditawarkan di Bank Syariah tidaklah jauh berbeda dengan Bank Umum Konvensional, namun jika di Bank Syariah kita akan menemukan istilah - istilah dan kegiatan perbankan yang menganut sistim Syariah Islam dan sekali lagi perlu kita ingat untuk saat ini Bank Syariah "belum" terjamah oleh Peraturan tentang batasan DP yang harus dibayarkan oleh calon debitur. 

Berikut adalah akad - akad yang terdapat pada Bank Syariah : silahkan Klik disini

Jadi tunggu apalagi ?? Jika kita selama ini hanya mengenal Bank umum atau lembaga keuangan non bank lainnya untuk mengakomodir kebutuhan kredit kita, maka liriklah Bank Syariah.

Sekian informasi dari Saya
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog