Apakah yang dimaksud dengan risiko? Misalnya, banyak kita dengar "Jangan menyetir pada saat ngantuk, terlalu berisiko!!", "Saya tidak mau membiayai kredit dibidang tersebut, risikonya sangat tinggi". Lalu apa risiko itu sendiri?
Anda semua pasti setuju bahwa risiko selalu melekat pada setiap kegiatan dan aktivitas bank. Sebelum membahas kesana, berikut ini adalah definisi risiko yang dapat kita jadikan referensi:
Menurut regulasi yang berlaku saat ini, risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu (POJK No. 18/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum). Risiko ternyata adalah potensi kerugian, apabila disebutkan potensi, berarti risiko bisa terjadi, bisa tidak, bisa sangat mungkin, bisa tidak terlalu mungkin. Pada point ini kita berbicara tentang suatu kemungkinan (probabilitas). Lalu, potensi/kemungkinan terhadap apa? tentunya terhadap kejadian/peristiwa tertentu (Event Risk) baik yang dapat diprediksikan sebelumnya atau yang tidak dapat dipredeksikan (unexpected) yang dapat menyebabkan kerugian (financial atau non-financial).
Masih mengacu kepada regulasi diatas, dalam kegiatan bank sedikitnya terdapat 8 (delapan) jenis risiko, apa saja itu?
= Risiko Kredit =
Risiko kredit bersumber dari Aktivitas Funsional bank (Perkreditan & Treasury)
Misal:
Bank memberikan kredit kepada debitur
Bank menempatkan dana pada bank lain
Bank melakukan transaksi derivatif
Bank membeli SSB korporasi
Contoh kasus:
Bank Indover (Bank komersial di Belanda) telah dipailitkan oleh Pengadilan pada 7 Oktober 2008 karena bank tersebut gagal membayar kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo setara US$ 92 juta. Bank Indover mengalami kesulitan likuiditas karena mengalami kredit macet yang sangat besar.
Beberapa bank nasional lain, diberitakan oleh berbagai media memiliki eksposur pada bank tersebut dengan jumlah yang bervariasi. Karena Bank Indover dipailitkan oleh otoritas moneter Belanda, maka Bank tsb tidak beroperasi lagi.
Meskipun kasus tsb belum selesai, namun bank-bank yang memiliki eksposur pada Bank Indover mengahadapi Risiko Kredit
= Risiko Pasar =
Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi neraca dan rekening administratif, termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk Risiko perubahan harga option.
Yang dimaksud dengan faktor pasar adalah :
Nilai tukar, suku bunga, harga saham, dan harga komoditas
Contoh Kasus:
Apakah anda ingat peristiwa dimana ketika bank terlalu berani menaruh risiko tinggi dalam derivatif hingga bank besar di AS rugi miliaran dolar? Motivasi apa yang mendorong mereka mengambil ekstra risiko? Fortune mengulas bahwa penyebab utama adalah kebijakan suku bunga rendah yang dipertahankan The Fed.
Kebijakan Bank Sentral tsb diyakini membuat industri perbankan berlomba-lomba menebus pendapatan yang hilang akibat kecilnya imbal hasil karena mengacu pada bunga The Fed
Kebijakan bunga rendah secara otomatis membuat keuntungan bank berkontraksi karena memaksa bank mengambil risiko yang lebih besar demi mengikuti permintaan pemegang saham. Hal tersebut juga dilatarbelakangi oleh Pemilik saham yang selalu menuntut bank memiliki kinerja yang bagus.
Contoh lain misalnya:
Bank membeli kupon obligasi bunga FIX, ternyata suku bunga pasar meningkat.
Bank membeli valuta USD, Sedangkan USD melemah terhadap Rupiah
= Risiko Likuiditas =
Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban
yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.
Contoh kasus:
Dulu Industri Perbankan nasional kita sempat dihebohkan dengan nasabah-nasabah Bank Century yang panik karena tidak dapat melakukan penarikan dana melalui ATM, penarikan harus dilakukan dikantor Bank, dan jumlahnya dibatasi maksimal Rp1 juta.
Bahkan perdagangan saham Bank Century juga dihentikan oleh Otoritas (Suspensi). Dalam waktu singkat Bank Century kalah kliring antar bank di Bank Indonesia.
= Risiko Hukum =
Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.
Contoh kasus:
Bank Danamon digugat oleh PT. Eka Kertas Nusantara (EKN), karena EKN menilai bahwa pihak Danamon lalai dalam memberikan informasi yang akurat tentang produk derivativ yang mereka tawarkan kepada nasabah. Akibatnya EKN merasa dirugikan dan menuntut Danamon agar mau melunasi kerugian itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan EKN dan meminta Danamon untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp63 miliar. Dalam amar putusannya Majelis Hakim menganggap bahwa transaksi derivatif itu adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Contoh lainnya:
Bank tidak dapat mengeksekusi agunan kredit macet, karena agunan tsb tdk diikat secara sempurna.
Bank tidak dapat menagih nasabah korporasi, karena yg menandatangani perjanjian kredit, bukanlah orang yg berwenang.
Nasabah menuntut bank karena tidak menjelaskan risiko dari produk2 bank.
= Risiko Reputasi =
Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan
(stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank.
Contoh kasus:
Melinda Dee, Pegawai Citibank Menipu uang nasabah (Melakukan Fraud - contoh ini juga bisa masuk kedalam Risiko Operasional)Kasus Melinda sangat memukul dan mencoreng nama Citibank. Sehingga Reputasi Citibank menurun drastis (ditandai dengan pemberitaan negatif).
= Risiko Strategik =
Risiko Stratejik adalah Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu
keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Contoh Kasus:
Bank Midland - Texas, berencana memperluas bisnisnya, dengan masuk ke bisnis kredit perumahan (yang belum pernah dimiliknya), dengan cara membeli (akuisisi) bank lain (Bank Crocker - California).
Keputusan ini bersifat strategis (sehingga terkait risiko strategis), karena keputusan ini bersifat jangka panjang, pada bisnis yang baru (belum berpengalaman), serta terkait pada permasalahan akuisisi yang kompleks, misalnya masalah perbedaan budaya bisnis di kedua bank tersebut.
Contoh lain:
Bank terjun ke bisnis mikro, padahal bank belum memiliki pengalaman.
Bank bersaing dengan bank asing dengan bisnis produk terstruktur, padahal belum memiliki infrastruktur sehingga mengalami kerugian.
= Risiko Kepatuhan =
Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan.
Contoh kasus:
14 Desember 2004 Bank Indonesia membekukan kegiatan usaha (BKU) PT. Bank Global, Tbk.
Empat alasan ditutupnya Bank Global :
Terus memburuknya kondisi keuangan Bank Global.
Tidak menyetorkan modal tambahan yang diminta oleh BI.
Direksi Bank tidak menunjukan itikad baik untuk patuh pada aturan.
Direksi, PE, dan beberapa karyawan diduga telah melakukan tindak pidana dengan merusak dan menghilangkan dokumen-dokumen penting Bank.
= Risiko Operasional =
Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang
mempengaruhi operasional Bank .
Contoh:
- Pemalsuan bilyet deposito oleh sttaf bank yg kemudian dijadikan agunan kredit.
- Kesalahan posting uang masuk karena pegawai bank yg ditunjuk kurang pengalaman.
- Terjadi bencana alam, huru-hara, chaos, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.
- Kejahatan keuangan seperti fraud yg sering dilakukan pihak luar, bekerja sama dgn pegawai Bank
Semoga Bermanfaat
Note:
Contoh kasus saya ambil dari buku Manajemen Risiko 1, Ikatan Bankir Indonesia
0 comments:
Post a Comment