Sebelum melakukan pengelolaan dan pengendalian risiko bank, unit yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut harus mengenali terlebih dahulu karakteristik transaksi yang memiliki atau mengandung risiko pasar, al : Aktivitas Pasar Uang, Aktivitas Pasar Modal dan Aktivitas Pasar Valuta Asing.
Transaksi Pasar Uang (Money Market)
Yaitu pasar transaksi dana dan surat berharga jangka pendek (< 1 tahun). Transaksi pasar uang ini bertujuan untuk pengelolaan likuiditas, atau memanfaatkan dana untuk maksimasi keuntungan (trading). Aktivitas pasar uang yang dilakukan saat ini meliputi: penempatan (placement), peminjaman (borrowing), SBI.
Transaksi Pasar Valuta Asing (Foreign Exchange)
Yaitu pasar dimana dilakukan jual-beli suatu mata uang dengan mata uang lainnya yang mengakibatkan beralihnya hak milik atas mata uang yang diperjualbelikan tersebut.
Transaksi Pasar Modal (Capital Market).
Yaitu tempat baik konkrit maupun abstrak yang mempertemukan pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang memiliki dana melalui jual-beli surat berharga jangka panjang (lebih dari 1 tahun) baik berupa surat bukti kepemilikan (saham), surat bukti hutang maupun Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Reksa Dana.
Setiap jenis risiko yang melekat pada setiap transaksi yang mengandung risiko pasar harus dapat diidentifikasikan sebagai dasar untuk memastikan bahwa pengukuran risiko pasar dapat dilakukan secara akurat. Setiap jenis transaksi harus dianalisis dan dicermati, karena satu transaksi bisa memiliki lebih dari satu jenis risiko yang akan mempengaruhi besarnya risiko yang dihadapi.
Jenis risiko pasar berdasarkan transaksi adalah :
- Money Market : Interest rate risk
- Foreign Exchange Market : Foreign exchange risk
- Fixed Income : Price Risk.
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
0 comments:
Post a Comment