Standing on the shoulders of giants

Mar 5, 2016

KREDIT ITU KEPERCAYAAN: Bukan Semata-Mata Menomorsatukan Agunan

Para Pembaca, kemarin saya baru saja ngobrol-ngobrol santai dengan seorang nasabah, dikala obrolan santai tersebut, kami membicarakan nilai agunan (tanah dan bangunan) yang dijadikan dasar membuat hak tanggungan pinjaman tersebut. 
Sebagai ilustrasi saja, nilai pasar agunan tersebut adalah sebesar Rp1,8 miliar, lalu dipasang hak tanggungan peringkat pertama sebesar Rp1,5 miliar dengan nilai pinjaman sebesar Rp1,2 miliar.


Dalam kondisi obrolan yang santai dan banyak bercanda, debitur sempat mengeluhkan bahwa mengapa agunan tersebut hanya "dihargai" sebesar pinjaman Rp1,2 miliar, padahal harga pasarnya jauh diatas pinjamannya. Saya sempat terenyuh dan berfikir sejenak untuk menjawab pertanyaan tersebut. lalu dengan santai saya jawab, "sebetulnya tujuan kami memberikan kredit bukanlah untuk menguasai/membeli agunan sdr, kami "menaruh kepercayaan" terhadap sdr, dengan mempertimbangkan karakter, kapasitas, cashflow serta segala risiko yang mungkin timbul, oleh karena perhitungan tersebut, semakin menambah keyakinan kami bahwa sdr mampu menunaikan kewajiban sesuai periode yang telah disepakati, sedangkan agunan adalah jaminan kami sebagai second wayout untuk menjaga ketertiban pembayaran kewajiban sdr"


Well, mungkin seringkali ilustrasi yang saya gambarkan diatas sering kita temui sebagai praktisi perbankan sehari-hari. Dalam persepsi debitur/ calon debitur, pada umumnya agunan adalah segala-galanya, jika bisa kredit yang diterima harus sama dengan nilai agunan tersebut. Suatu persepsi yang ironi, padahal arti kata kredit adalah "kepercayaan", tidak lain tidak bukan, pemberian kredit merupakan suatu bentuk kepercayaan bank kepada debitur yaang direalisasikan, bank percaya bahwa debitur mampu dan mau mengembalikan kewajiban sesuai dengan akad/jangka waktu yang disepakati bersama. Karakter, kemampuan, dan prospek usaha debitur, idealnya merupakan "jaminan" utama untuk mengembalikan pinjaman. Sebagai lembaga keuangan yang sebagian besar sumber pendanaan berasal dari dana masyarakat, dan memang kewajiban bank untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudential banking), maka bank memerlukan second way out apabila segala sesuatu yang diperhitungkan/dianalisis pada sebelum kredit dikucurkan berbeda keadaannya dikemudian hari. Maka bank dalam rangka menjaga dana nasabah yang diusahakannya, pada umumnya memerlukan "agunan" untuk menjamin kelancaran pembayaran debitur. 

So, pointnya adalah, bahwa kredit merupakan kepercayaan, mengapa bisa percaya? percaya bukan asal percaya, namun kepercayaan tumbuh dari analisis yang dilakukan oleh bank terhadap calon debiturnya. 


Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge



Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog