Mengapa Penerapan Manajemen Risiko menjadi sesuatu yang sangat diperlukan dalam aktivitas perbankan? Jawabannya bukan hanya
sekedar suatu kewajiban yang dipersyaratkan oleh regulator, namun karena adanya
kebutuhan dari bank untuk mengelola risiko agar tujuan bank dapat tercapai.
Dengan penerapan manajemen risiko, bank memiliki acuan dalam mengidentifkasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang sudah pasti melekat dalam
setiap aktivitas kegiatan bank.
Bila mengacu kepada UU Perbankan, terdapat tujuan mulia yang diemban setiap pelaku usaha dalam industri perbankan yaitu untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Akan tetapi, Bank adalah sebuah badan usaha yang juga mempunyai tujuan untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kekayaan pemegang saham (profit oriented). Setiap investor tentu memiliki pilihan kemana mereka akan menempatkan dananya sebagai investasi, oleh karena itu, dalam kegiatan usaha bank selalu digunakan iindicator/ukuran yang menggambarkan sejauh mana kinerja bank selama ini. Indikator tersebut antara lain adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Pertumbuhan Volume Usaha dan sebagainya. Akan tetapi beberapa rasio tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko yang dihadapi atas produk atau aktivitas bank, khususnya untuk masa yang akan datang. Sebagai contoh, laba bersih pada perkiraan laba rugi, sudah memperhitungkan cadangan piutang macet, namun belum memperhitungkan biaya risiko atau modal yang diperlukan untuk melakukan aktivitas bank.
Bila mengacu kepada UU Perbankan, terdapat tujuan mulia yang diemban setiap pelaku usaha dalam industri perbankan yaitu untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Akan tetapi, Bank adalah sebuah badan usaha yang juga mempunyai tujuan untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kekayaan pemegang saham (profit oriented). Setiap investor tentu memiliki pilihan kemana mereka akan menempatkan dananya sebagai investasi, oleh karena itu, dalam kegiatan usaha bank selalu digunakan iindicator/ukuran yang menggambarkan sejauh mana kinerja bank selama ini. Indikator tersebut antara lain adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Pertumbuhan Volume Usaha dan sebagainya. Akan tetapi beberapa rasio tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko yang dihadapi atas produk atau aktivitas bank, khususnya untuk masa yang akan datang. Sebagai contoh, laba bersih pada perkiraan laba rugi, sudah memperhitungkan cadangan piutang macet, namun belum memperhitungkan biaya risiko atau modal yang diperlukan untuk melakukan aktivitas bank.
Lalu bagaimana caranya Bank dapat meningkatkan nilai
tambah? Apa yang harus dilakukan khususnya dalam era persaingan yang sangat
terbuka dan sengit seperti dewasa ini?