Standing on the shoulders of giants

Apr 21, 2012

SYARAT SYARAT CEK



Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral (KUH Dagang pasal 178) :
  1.  pada surat cek tertulis perkataan “CEK/CHEQUE” dan nomor seri
  2.  surat harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
  3. nama bank yang harus membayar (tertarik)
  4. jumlah dana dalam angka dan huruf
  5. penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
  6. tanda tangan dan atau cap perusahaan.

Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh bank :
  1. tersedianya dana
  2. adanya materai yang cukup
  3. jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
  4. jumlah uang yang terbilang dan tersebut harus sama
  5. memperlihatkan masa kadaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
  6. tanda tangan atau cap perusahaan harus sama dengan speciment/contoh
  7. tidak diblokir pihak berwenang
  8. endorsment cek benar (jika ada)
  9. kondisi cek sempurna
  10. rekening belum ditutup
  11. dan syarat-syarat lainnya.

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

0 comments:

Post a Comment

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog