Standing on the shoulders of giants

Oct 29, 2014

Mengenal Lembaga Penjamin Simpanan supaya Aman, Tenang, Pasti

LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)

LPS merupakan badan hukum yang dibentuk dengan Undang-undang nomor 24 Tahun 2004, yaitu merupakan lembaga independen. Transparan. Accountable, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab langsung kepada DPR, Independesi ini berarti bahwa pihak manapun tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang LPS yang diberikan oleh Undang-Undang kecuali hal hal yang dinyatakan secara jelas dalam Undang-undang tersebut.

LPS dalam pelaksanaan tugasnya dipimpin oleh Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif dan Direktur.
Share:

Oct 28, 2014

INTERMEDIASI KEUANGAN

JENIS INTERMEDIASI KEUANGAN



INTERMEDIASI DENOMINASI

Intermediasi ini terjadi apabila lembaga keuangan menerima tabungan dalam jumlah kecil tetapi memberikan / menyalurkan kredit dengan jumlah yang lebih besar

INTERMEDIASI RISIKO
Lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat tentunya menawarkan instrument-instrumen investasi yang berisiko rendah dan aman. Dana tersebut akhirnya dialihkan kepada peminjam (unit deficit dana) yang tentunya memiliki risiko gagal bayar. Risiko tidak dibayarnya kredit oleh debitor merupakan risiko lembaga keuangan sendiri.
Share:

PERHITUNGAN CAR

Pada postingan kali ini akan kita bahas mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau yang biasa dikenal dengan istilah Capital Adequacy Ratio (CAR). Tentunya, bagi teman-taman akademis dan kalangan praktisi perbankan mungkin sudah tidak asing lagi jika mendengar kata-kata tersebut, karena dulu istilah tersebut erat kaitannya dengan ketentuan kesehatan bank (CAMELS) menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/2004 Tahun 2004 mengenai tingkat kesehatan bank Umum (Kini Peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi bank umum). 
Share:

Oct 17, 2014

BUNGA VS BAGI HASIL: Anda Pilih Mana?




BUNGA

  • Bunga terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit).
  • Dana pembayaran bunga bisa diambil dari penghasilan manapun.
  • Besar persentase bunga dikaitkan dengan jumlah uang yang dipinjam.
Share:

MANAJEMEN PASSIVA


Manajemen Pasiva atau Liability Management:
          Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit
          Keseluruhan aktivitas yang tampak pada sisi liabilities
Share:

Oct 15, 2014

PPAP Bank Perkreditan Rakyat

PPAP adalah penyisihan yang wajib dibentuk oleh BPR untuk menutup risiko kerugian besarnya PPAP umum minimal adalah 0,5% dari aktiva produktif yang digolongkan lancar (tidak termasuk SBI).
Share:

LANDASAN HUKUM BPR

Landasan Hukum BPR adalah UU No.7/1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10/1998. Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan bahwa BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Share:

KEGIATAN USAHA BPR


·         Kegiatan usaha yang dapat dilakukan BPR :
-          Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
-          Memberikan kredit;
-          Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada Bank lain.
Share:

KETENTUAN POKOK BPR

Sebagai salah satu jenis bank maka pengaturan dan pengawasan BPR dilakukan oleh Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia.
Kewenangan pengaturan dan pengawasan BPR oleh Bank Indonesia meliputi kewenangan memberikan izin (right to license), kewenangan untuk mengatur (right to regulate), kewenangan untuk mengawasi (right to control) dan kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction).
Share:

MERGER BPR

Merger adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi.

Konsolidasi adalah penggabungan dari dua bank atau lebih, dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut dengan atau tanpa likuidasi.
Share:

PERUBAHAN NAMA BPR

Perubahan Nama
BPR yang telah memperoleh persetujuan perubahan nama dari instansi yang berwenang wajib mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia disertai dengan alasan perubahan nama dan akta perubahan anggaran dasar yang telah disetujui oleh instansi berwenang mengenai penetapan penggunaan izin usaha yang dimiliki BPR dengan nama yang baru.
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog