Standing on the shoulders of giants

Jun 21, 2013

Apa Perbedaan MOU denga Perjanjian?



A.        Nota Kesepahaman

Nota Kesepahaman atau juga biasa disebut dengan Memorandum of Understanding ("MoU") atau pra-kontrak, pada dasarnya tidak dikenal dalam hukum konvensional di Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, khususnya bidang komersial, MoU sering digunakan oleh pihak yang berkaitan.
MoU merupakan suatu perbuatan hukum dari salah satu pihak (subjek hukum) untuk menyatakan maksudnya kepada pihak lainnya akan sesuatu yang ditawarkannya ataupun yang dimilikinya. Dengan kata lain, MoU pada dasarnya merupakan perjanjian pendahuluan, yang mengatur dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengadakan studi kelayakan terlebih dahulu sebelum membuat  perjanjian yang lebih terperinci dan mengikat para pihak pada nantinya.
Share:

PENGERTIAN Cq DAN Qq



1.    “qq” merupakan singkatan dari “Qualitate Qua”. Frasa berbahasa Latin tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “dalam kapasitasnya/kedudukannya sebagai wakil (yang sah) dari.”
Contoh penggunaan qq:
“Sekretaris Daerah Kabupaten ABC qq Pemerintah Kabupaten ABC.“
Dalam contoh tersebut, Pemerintah Kabupaten ABC melalui Bupati menyerahkan mandat ataupun kuasa kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan suatu tindakan untuk mewakili Pemerintah Kabupaten ABC.
2.    “cq” merupakan singkatan dari “Casu Quo”. Frasa yang juga dari Bahasa Latin tersebut dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi beberapa arti, antara lain “dalam hal ini”, “lebih spesifik lagi”. “Cq” umumnya digunakan pada suatu hubungan yang bersifat hierarkis.
Contoh penggunaan cq:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal.”
atau
“Menteri Hukum dan HAM cq Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq Direktur Merek”.
Perbedaan antara “qq” dan “cq” adalah pada tujuan penerimanya. Singkatan “qq” digunakan untuk menerangkan pihak yang mewakili dan diwakili, sedangkan “cq” digunakan untuk menerangkan dan/atau menunjukkan pihak secara lebih detail, spesifik atau khusus.
Referensi:
Lampiran IV Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang Daftar Singkatan dan Akronim.

Sumber : Hukum Online

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

Jun 16, 2013

Mengenal Lelang



PENGERTIAN LELANG
Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang. Berdasarkan peraturan yang berlaku, lelang barang tidak bergerak dan barang bergerak meliputi:
Share:

Jun 8, 2013

PENJELASAN RAHASIA BANK


Kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan rahasia Bank, sehingga kalau kita menjadi nasabah Bank, kita akan mengetahui secara pasti apa-apa yang boleh dan tidak boleh diberikan pada pihak luar oleh Bank. Dalam dunia modern sekarang ini, hampir setiap orang yang telah cukup umur berhubungan dengan Bank, entah sekedar menyimpan uang, ataupun mengirim uang melalui transfer, meminjam uang dan sebagainya.

Dasar Hukum ketentuan rahasia bank di Indonesia, mula-mula adalah Undang-undang no.7 tahun 1992 tentang Perbankan, tetapi kemudian diubah dengan Undang-undang no.10/1998. Sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut:
Share:

May 25, 2013

ARTI NOMOR KARTU KREDIT


Kartu kredit adalah produk perbankan yang unik di mana memiliki identitas dalam bentuk nomor-nomor tertentu yang merupakan kombinasi algoritma yang unik dan terenskripsi. Semua ini sudah dirancang sedemikian rupa dalam digit-digit yang unik. Nomor-nomor kartu kredit inilah yang menjadi salah satu kunci verifikasi penting sehingga kartu kredit bisa dipergunakan secara luas dan aman di seluruh dunia. Salah memasukkan nomor atau salah mencetak nomor kartu sudah pasti sebuah kartu kredit invalid. Biasanya para pelaku kejahatan kartu kredit akan berusaha untuk mencuri nomor kartu kredit ini.
Share:

May 24, 2013

Algoritma Luhn



Salah satu fungsi matematis komputasi yang bisa dipergunakan untuk memverifikasi keabsahan sebuah nomor kartu kredit adalah apa yang disebut dengan Algoritma Luhn. Algoritma Luhn adalah sebuah program algoritma cek digit kartu kredit yang dikembangkan oleh seorang ilmuan bernama Hans Peter Luhn. Sampai saat ini fungsi-fungsi dari algoritma ini masih berlaku untuk produk kartu kredit di berbagai negara termasuk di Indonesia. Anda bisa mencobanya sendiri nanti terhadap nomor kartu kredit yang Anda miliki.
Algoritma Luhn ini membutuhkan 3 langkah utama yang sangat sederhana tetapi sangat luar biasa untuk membuktikan apakah sebuah nomor kartu kredit adalah palsu atau benar. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
Share:

Tokoh Bernama Hans Peter Luhn


Setelah membahas tentang tipografi nomor kartu kredit, sekarang kita akan belajar sedikit tentang algoritma nomor-nomor kartu kredit. Pernahkah Anda berpikir apakah nomor-nomor kartu kredit adalah sebuah kombinasi angka yang unik, sembarang acak atau ada semacam rumusnya? Bagaimana jika ada yang salah dengan salah satu angka tersebut? Apakah kartu kredit tersebut bisa dipergunakan bahkan diaktifkan? Bukankah setiap orang bisa saja mengacak sembarang nomor untuk dijadikan nomor kartu kredit? Atau pernahkah Anda memiliki keinginan untuk memecahkannya atau membuat semacam script untuk mengecek validitas nomor-nomor yang ada pada sebuah kartu kredit?
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog