Sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Komite Cadbury, misalnya, pada tahun 1992 – melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadbury Report – mengeluarkan definisi tersendiri tentang GCG. Menurut Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Jul 17, 2013
LATAR BELAKANG GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Perkembangan industri perbankan yang sangat pesat umumnya disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank yang mengakibatkan peningkatan eksposur risiko bank. Good Corporate Governance (GCG) pada industri perbankan menjadi lebih penting untuk saat ini dan di masa yang akan datang mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan akan semakin meningkat.
Dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai etika (code of conduct) yang berlaku secara umum dalam industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip GCG. Pada gilirannya penerapan GCG akan makin memperkuat kondisi internal perbankan.
Jul 15, 2013
Peraturan Bank Indonesia tentang Uji Kepatutan dan Kelayakan
Berikut ini saya sediakan link download (via 4share) Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Fit and Proper Test Bagi para pengurus Bank.
PBI Fit and Proper Bank Umum (Pdf)
SILAHKAN KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD
PBI Fit and Proper Bank Perkreditan Rakyat (Pdf)
SILAHKAN KLIK DISINI UNTUK DOWNLOADPBI Fit and Proper Bank Perkreditan Rakyat (Pdf)
SILAHKAN KLIK DISINI UNTUK DOWNLOADTerima Kasih telah berkunjung
TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG
SEMOGA ARTIKEL DALAM #BPG DAPAT MEMBANTU.
SALAM SAHABAT #BPG
Untuk terus mendapatkan postingan terupdate setiap harinya jangan lupa Follow twitter @david_iskandar3 bisa langsung KLIK DISINI
David Iskandar | Create Your Badge

Jul 14, 2013
EARLY WARNING SYSTEM
Permasalahan tidak terjadi secara mendadak, sehingga kita perlu mengenal tanda-tanda peringatan dini atas kemungkinan terjadinya masalah. Apabila anda bergerak di bidang usaha, anda perlu mewaspadai tanda-tanda peringatan dini ini. Tanda-tanda peringatan dini atau dikenal sebagai Early Warning System (EWS) merupakan mekanisme atau sistem deteksi atau pengenalan terhadap gejala atau tanda-tanda awal yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemungkinan terjadinya kegagalan. Apa saja yang perlu diperhatikan dari EWS ini?
Pada aspek keuangan, kita perlu menilai kinerja keuangan perusahaan, apakah terjadi penurunan dibanding dengan perusahaan sejenis, atau dibandingkan dengan kinerja keuangan sebelumnya, menunjukkan penurunan, misalkan:
Jul 13, 2013
Pengertian Kredit Sindikasi
Kredit sindikasi adalah kredit yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan dengan syarat/ketentuan yang sama bagi para peserta sindikasi, menggunakan dokumentasi yang sama, dan diadministrasikan oleh Agen yang sama pula (Stanley Hurn, 1990).
Aspek hukum yang harus dipahami dalam pemberian kredit sindikasi, antara lain:
Jun 21, 2013
Siapa yg berwenang memblokir rekening simpanan?
a. Pasal 29 ayat (4) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bunyi pasal:
“Penyidik, penuntut umum, atau hakim dapat meminta kepada bank untuk memblokir rekening simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil dari korupsi.”
b. Pasal 71 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Bunyi pasal:
“Penyidik, penuntut umum, atau hakim berwenang memerintahkan Pihak Pelapor untuk melakukan pemblokiran Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dari:
a) Setiap Orang yang telah dilaporkan oleh PPATK kepada penyidik;
b) tersangka; atau
c) terdakwa.”
FUNGSI METERAI
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (“UU 13/1985”), fungsi atau hakikat utama Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu. Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Akan tetapi, jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi Bea Meterai yang terutang.





