Bank wajib merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan Nasabah. Ketentuan Rahasia Bank diatur dengan tujuan meyakinkan dan memberikan ketenangan pada nasabah nasabah ketika menyerahkan keterangan pribadinya yang bersifat rahasia kepada bank serta sebagai daya tarik agar nasabah mau menyimpan uangnya di bank.
- Hak setiap orang/badan hukum untuk tidak dicampuri masalah yang bersifat pribadi (personal privacy) atau privacy right (dhi financial privacy right).
- Hak yang timbul dari hubungan perikatan antara bank dengan nasabahnya.
- Kebiasaan dan kelaziman dalam dunia perbankan.
- Karakteristik kegiatan usaha bank sebagai lembaga kepercayaan.
- Atas dasar peraturan perundang-undangan.
- Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan Nasabah
David Iskandar | Create Your Badge