Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank. Likuiditas sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha bank. Oleh karena itu, bank harus memiliki manajemen risiko likuiditas bank yang baik.
September 2008 Basel Committee on Banking Supervision (BSBS) mempublikasikan Principles for Sound Liquidity Risk Management and Supervision sebagai penyempurnaan dokumen tahun 2000 dengan beberapa rekomendasi berikut yaitu:
• Penetapan toleransi risiko;
• Pemeliharaan tingkat likuiditas yang memadai termasuk melalui cushion berupa aset likuid
• Alokasi biaya, manfaat, dan risiko likuiditas terhadap seluruh aktivitas bisnis bank
• Identifikasi dan pengukuran risiko likuditas, termasuk risiko likuiditas kontinjensi;
• Penyusunan dan penggunaan skenario stress test pada kondisi krisis;
• Penyusunan contingency funding plan (CFP);
• Manajemen risiko likuiditas dan agunan intrahari;
• Pengungkapan publik untuk mendukung disiplin pasar.
Risiko likuiditas ini, dicakup dlm Pilar 2 Basel II, dimana otoritas tdk mewajibkan metode tertentu dlm pengukuran, melainkan memberi ruang bagi bank untuk melakukan pengukuran sendiri dengan proses Internal capital adequacy assessment Process (ICAAP). Dengan ICAAP bank harus menetapkan target permodalan yang sesuai dengan profil risiko dan risk control environment dan untuk selanjutnya otoritas menilai ICAAP bank secara individual dan kecukupan perhitungan modal bank.
Penting diingat, bahwa penerapan Pilar II harus dilandasi semangat bahwa penambahan modal bukanlah satu-satunyanya pilihan untuk antisipasi risiko. Hal utama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas manajemen risiko, yaitu antara lain melalui penetapan limit internal, pemeliharaan alat likuid yang cukup, serta perbaikan internal control sebagaimana rekomendasi Basel di atas.
Identifikasi sumber risiko likuiditas bertujuan untuk mengetahui jumlah dan trend kebutuhan likuiditas serta sumber pendanaannya. Sesuai diagram di atas, risiko likuiditas dapat bersumber dari dari dua hal yaitu langsung dan tidak langsung. Sumber likuiditas langsung dapat bersumber dari al. volatilitas surat berharga dan konsentrasi sumber dana yang tinggi pada sisi liabilities. Selain sumber risiko likuiditas langsung, terdapat pula risiko lain yaitu risiko kredit, risiko pasar, dan risiko reputasi yang dapat menimbulkan risiko likuiditas (Risiko Likuiditas sebagai 2nd order risk).
Dalam menilai risiko likuiditas inheren, indikator yang digunakan adalah komposisi aset, kewajiban, dan transaksi rekening administratif; konsentrasi aset dan kewajiban; kerentanan pada kebutuhan pendanaan; dan akses pada sumber-sumber pendanaan. Berikut ini beberapa contoh yang dapat dijadikan parameter penilaian risiko inherent
Tabel : Contoh Parameter Risiko Likuiditas Inherent
No
|
Indikator
|
Keterangan
| ||
1.
|
Komposisi Aset, Kewajiban, dan Transaksi Rekening Administratif
|
a.
|
Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder
Total Aset
|
· Aset Likuid Primer adalah aset yang sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atas penarikan dana pihak ketiga dan kewajiban jatuh tempo.
· Aset Likuid Sekunder adalah sejumlah aset likuid dengan kualitas lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atas penarikan dana pihak ketiga dan kewajiban jatuh tempo.
· Rasio dihitung per posisi penilaian dengan mempertimbangkan trend
|
b.
|
Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder
Pendanaan Jangka Pendek
|
· Pendanaan jangka pendek adalah seluruh dana pihak ketiga yang memiliki tidak memiliki jatuh tempo dan/atau dana pihak ketiga yang jatuh tempo 1 tahun atau kurang.
| ||
c.
|
Aset Likuid Primer dan Aset Likuid Sekunder
Pendanaan Non Inti
|
Pendanaan Non Inti adalah dana pihak ketiga yang menurut bank relatif tidak stabil atau cenderung tidak mengendap di bank baik dalam situasi normal maupun krisis.
| ||
d.
|
Pendanaan Non Inti
Total Pendanaan
|
Total pendanaan adalah seluruh sumber dana yang diperoleh oleh bank baik dana pihak ketiga maupun pinjaman yang diterima
| ||
e.
|
Pendanaan Non Inti – (Total Aset likuid Primer dan Sekunder)
Total Aktiva Produktif – Aset Likuid
|
Aset Likuid adalah penjumlahan dari aset likuid primer dan asset likuid sekunder
| ||
2.
|
Konsentrasi aset dan kewajiban
|
a.
|
Konsentrasi asset
|
Risiko Likuiditas akan muncul apabila terdapat konsentrasi yang material di sisi aset maupun kewajiban. Sebagi contoh, di sisi Aset penanaman dana terkonsentrasi pada aset non investment grade mencerminkan tingkat risiko likuiditas tinggi karena aset tersebut tidak terjamin dapat segera dijadikan kas pada saat dibutuhkan (sulit dijual) ataupun dapat memiliki nilai yang lebih rendah (penurunan nilai aset) pada saat dijual.
|
b.
|
Konsentrasi kewajiban
| |||
3.
|
Kerentanan pada kebutuhan pendanaan
|
Kerentanan bank pada kebutuhan pendanaan dan kemampuan bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut.
|
Indikator ini membantu menilai kebutuhan pendanaan bank pada situasi normal maupun krisis dan kemampuan bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, melalui analisa laporan maturity profile, cash flow projections, dan stress test.
| |
4.
|
Akses pada sumber-sumber pendanaan
|
Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber pendanaan pada kondisi normal maupun krisis.
|
Indikator ini menilai kemampuan untuk memperoleh pendanaan antar bank maupun dari pasar pendanaan merupakan sumber likuiditas yang penting bagi bank baik pada kondisi normal maupun krisis, yang tercermin dari: Reputasi bank peminjam, kondisi credit lines, kinerja akses kepada sumber-sumber pendanaan dan Dukungan Perusahaan Induk atau Intra Group.
|
David Iskandar | Create Your Badge