Lembaga Jasa Keuangan merupakan industri yang unik, (bahkan) memiliki dampak sistemik, dan dibangun diatas pondasi kepercayaan-reputasi. Terlebih lagi perbankan, dengan daya ungkit yang tinggi dan perannya yang sangat vital dalam roda-roda perekonomian nasional kita, tentunya sangat setuju jika industri perbankan harus dikelola oleh pihak-pihak yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan memiliki etika. Belum lama ini OJK baru saja mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 27 /POJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Nov 8, 2016
Petunjuk Pelaksanaan Eksekusi Lelang Hak Tanggungan
![]() |
| image source: http://properti.rakyatku.com/ |
Untuk itulah, dalam
menyalurkan kredit setiap banker harus menanamkan prinsip “two way out
solution” khususunya untuk kredit2 yang bersifat material bagi bank. Mudahnya,
meski bank sudah sangat yakin memberikan kredit kepada debitur dengan sebelumny
melakukan analisa secara objektif bahwa kredit tersebut dapat dikembalikan
sesuai jangka waktu yang telah diperjanjikan bersama. Namun, demi mengamankan
dana masyarakat yg “dikelolanya” maka untuk menjamin kelancaran pembayaran
kembali kewajiban si debitur kepada bank, maka bank membutuhkan agunan sebagai
second way outnya.
Surat Edaran OJK: Penilaian Kepampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Komisaris Bank
Para pembaca, baru-baru ini OJK baru menerbitkan Surat Edaran terbaru tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Komisaris Bank. Surat Edaran berlaku bagi Bank Umum, Bank Umum Syariah, Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
So.. Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut selengkapnya Surat Edaran tesebut dapat mendownload-nya melalui:
AKUNTANSI ASSET BPR: POS KAS
Apr 7, 2016
Analogi Sederhana Untuk Menjelaskan "Panama Papers"
Seperti biasa sehabis selesai mengajar perkuliahan kelas malam BPG selalu santai dulu sebelum pulang. Dikala BPG sedang santai duduk-duduk, tiba-tiba terdapat notifikasi WA dari salah seorang teman, setelah selesai membaca ada senyum tipis dibibir BPG (Arigato Bro Toras). WA tersebut adalah perumpamaan yang sangat sederhana tentang skandal PANAMA PAPERS yang belakangan ini sedang mencuat seantero publik. Yuk, kita simak ulasan berikut:Mar 30, 2016
Sudah Lapor SPT Pph Orang Pribadi? Monggo Pelajari Sanksi Apabila tidak Melapor
Kira-kira seminggu lalu #BPG main ke kantor teman, tidak terlalu siang. Kebetulan ada teman #BPG yg sedang sibuk kutak katik karena keseringan gagal login untuk masuk web djp saat ingin melapor SPT secara online,setelah beberapa kali mencoba baru berhasil. Wajar saja, karena biasanya pada akhir bulan Maret WP pribadi baru melaporkan SPT-nya (untung saja #BPG telah melapor SPT Pph tahunan Pribadi dari jauh-jauh hari).
Mar 29, 2016
RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan telah disetujui
Rancangan Undang Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan telah disetujui oleh DPR pada tanggal 17 maret 2016 yg lalu. Ruang lingkup RUU mencakup: Pertama, pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. Kedua, penanganan krisis sistem keuangan. Ketiga, penanganan permasalahan bank sistemik baik dalam stsbilitas sistem keuangan normal ataupun kondisi krisis sistem keuangan.









