Aset adalah sumber daya yang dikuasai BPR sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan menjadi sumber perolehan manfaat ekonomi di masa depan.
Pos-pos aset yang umum dimiliki oleh BPR adalah sebagai berikut:
a. Kas;
b. Kas dalam valuta asing;
c. Sertifikat Bank Indonesia;
d. Pendapatan bunga yang akan diterima;
e. Penempatan pada bank lain (giro, tabungan, deposito dan sertifikat
deposito);
f. Kredit;
g. Agunan yang diambil alih;
h. Aset tetap dan inventaris;
i. Aset tidak berwujud;
j. Aset lain-lain.
=KAS=
a. Defi nisi
Kas adalah mata uang kertas dan logam rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
b. Dasar Pengaturan
Aset adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas. (SAK ETAP paragraf 2.12(a))
c. Penjelasan
1) Dalam pengertian kas termasuk kas besar, kas kecil, kas dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri dan kas dalam perjalanan.
2) Mata uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku. Mata uang dimaksud tidak termasuk dalam pengertian kas dan disajikan dalam aset lain-lain.
3) Tidak termasuk dalam pengertian kas adalah emas batangan, uang logam yang diterbitkan untuk memperingati peristiwa nasional (commemorative coins/notes) dan mata uang emas.
d. Perlakuan Akuntansi
Pengakuan dan Pengukuran: Transaksi kas diakui sebesar nilai nominal.
Penyajian: Kas disajikan dalam pos tersendiri.
Pengungkapan: Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:
1) Rincian jumlah kas;
2) Jumlah kas pada mesin ATM.
Pengakuan dan Pengukuran: Transaksi kas diakui sebesar nilai nominal.
Penyajian: Kas disajikan dalam pos tersendiri.
Pengungkapan: Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:
1) Rincian jumlah kas;
2) Jumlah kas pada mesin ATM.
e. Ilustrasi Jurnal
1) Pada saat penerimaan setoran:
Db. Kas
Kr. Rekening yang dituju
Db. Kas
Kr. Rekening yang dituju
2) Pada saat penarikan:
Db. Rekening yang ditarik
Kr. Kas
3) Pada saat mata uang rupiah dicabut dan ditarik dari
peredaran:
Db. Aset lain-lain
Kr. Kas
=KAS DALAM VALUTA ASING=
a. Defi nisi
Kas dalam Valuta Asing adalah mata uang kertas asing, uang logam asing dan travellers cheque yang masih berlaku yang dimiliki BPR dalam kegiatan penukaran sebagai pedagang valuta asing.
Kas dalam Valuta Asing adalah mata uang kertas asing, uang logam asing dan travellers cheque yang masih berlaku yang dimiliki BPR dalam kegiatan penukaran sebagai pedagang valuta asing.
b. Dasar Pengaturan
SAK ETAP Bab 26 tentang Transaksi dalam mata uang asing
c. Penjelasan
1) Kas dalam valuta asing yang dapat dimiliki oleh BPR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2) BPR dapat memiliki kas dalam valuta asing hanya dalam rangka melakukan kegiatan usaha sebagai pedagang valuta asing yang telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
3) Saldo mata uang kertas dan logam asing yang sudah tidak dapat digunakan sebagai alat tukar namun masih dapat ditukarkan ke bank sentral negara penerbit disajikan dalam pos Aset Lain-lain sebesar nilai nominal dikurangi dengan taksiran biaya repatriasi.
d. Perlakuan Akuntansi
Pengakuan dan Pengukuran
1) Mata uang asing diakui sebesar kurs transaksi yang berlaku pada tanggal perolehan.
2) Pada setiap tanggal pelaporan mata uang asing harus dilaporkan sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pelaporan. Kurs tengah adalah kurs transaksi jual ditambah kurs transaksi beli mata uang asing Bank Indonesia dibagi dua. Dalam hal kurs mata uang asing tidak tersedia di Bank Indonesia, digunakan kurs tengah di BPR yang bersangkutan pada tanggal pelaporan.
3) Selisih antara nilai tercatat mata uang asing berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal pelaporan dengan nilai tercatat sebelumnya diakui sebagai keuntungan atau kerugian (non-operasional) dalam laporan laba rugi periode berjalan.
Penyajian
Kas dalam Valuta Asing disajikan dalam pos tersendiri.
Pengungkapan
Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:
1) Rincian mata uang asing.
2) Jumlah nominal masing-masing mata uang asing.
3) Jumlah selisih kurs pada akhir periode yang diakui dalam laporan laba rugi.
e. Ilustrasi Jurnal
1) Pada saat perolehan
Db. Kas dalam valuta asing
Kr. Kas (rupiah)
2) Pada saat penjualan kas dalam valuta asing
Db. Kas (rupiah)
Kr. Kas dalam valuta asing
Db/Kr. Pendapatan/beban operasional – Keuntungan/kerugian transaksi valuta asing
3) Pada saat penilaian akhir periode pelaporan
Db. Kas dalam valuta asing
Kr. Pendapatan non-operasional – Keuntungan selisih kurs valuta asing
atau
Db. Beban non-operasional – Kerugian selisih kurs valuta asing
Kr. Kas dalam valuta asing
Db. Beban non-operasional – Kerugian selisih kurs valuta asing
Kr. Kas dalam valuta asing
4) Pada saat Kas dalam valuta asing dicabut dan ditarik dari peredaran:
Db. Aset lain-lain
Kr. Kas dalam valuta asing
Sumber:
Pedoman Akuntansi BPR
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your BadgeDb. Aset lain-lain
Kr. Kas dalam valuta asing
Sumber:
Pedoman Akuntansi BPR