Sumber gambar: klik |
Pada kenyataannya, angka 5% diatas belum terpenuhi. Artinya, dengan kata lain pelaku usaha, otoritas dan seluruh stakeholder harus berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional.
OJK selaku otoritas telah merilis Buku Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah dan Buku Standar Produk Musyarakah dan Mustanaqhisah dengan tagline "memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk". Hal ini sangat bermanfaat bagi seluruh counterparty dan stakeholder perbankan syariah nasional. Diharapkan dengan adanya standar produk ini, akan memudahkan OJK dalam proses perizinan dan pengawasan, serta lebih jauh lagi Buku Standar Produk ini dapat memberikan pedoman bagi pelaku usaha yang dapat membantu industri dalam pengembangan dan pelaksanaan produk sejalan dengan peningkatan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, GCG, dan kepatuhan.
Bagi masyarakat sendiri, dengan adanya Buku Standar Produk ini masyarakat dapat memahami produk-produk perbankan syariah secara komprehensif, serta memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung semangat perlindungan konsumen melalui pemenuhan prinsip syariah yang diterapkan oleh pelaku usaha perbankan syariah.
So, ayo sama-sama kita baca bukunya.
Buku Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah: download disini
Buku Standar Produk Musyarakah dan Mustanaqhisah: download disini
Semoga informasi ini bermanfaat.
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge