Standing on the shoulders of giants

Nov 27, 2016

Berfikir Rasional Dalam Menanggapi Isu "Rush Money"

Belakangan ini marak kita dengar di pemberitaan media masa khususnya media online tentang istilah/isu "Rush Money". "Rush" sebetulnya merupakan istilah dalam dunia perbankan yang menggambarkan bahwa bank-bank mengalami kesulitan likuiditas akibat penarikan dana oleh deposan secara bersama-sama dan dalam jangka waktu yang singkat (bersamaan), istilah lain yang biasa disebutkan adalah "bank run". Dalam sebuah buku yang saya baca, analogi "bank run" digambarkan seperti sekerumunan orang yang berada dalam suatu gedung bertingkat. Tiba-tiba saja, alarm kebakaran menyala dengan kencang, dan sekelompok orang berteriak-teriak "Fire!!!", "Kebakaran!!!", lalu dilanjutkan dengan teriakan "Lari.....!!! Run....!!!", kemudian tanpa mencium bau asap sedikitpun, tanpa melihat kepulan asap apalagi apinya, maka  orang-orang berbondong-bondong lari menuju pintu keluar. Apakah isu "rush money" ini dapat dibenarkan?? Sudah pasti TIDAK.


Bisnis bank dilandasi oleh kepercayaan (trust) yang merupakan unsur penting sebagai pondasi kegiatan usaha bank. Sejak krisis moneter 1998, industri perbankan nasional kita telah banyak berbenah diri. kita belajar dari sejarah, pelaku industri perbankan terus meningkatkan kinerja agar tercipta suatu kestabilan sistem keuangan yang berkelanjutan. Bahkan jika berbicara teknis, secara umum bank-bank terus meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, stratejik, likuditas, reputasi, dan kepatuhan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Hal tersebut tidak terlepas dari peran regulator dalam rangka penguatan sektor perbankan, diantaranya melalui regulasi-regulasi yang dikeluarkan. Hingga hari ini kepercayaan masyarakat terhadap perbankan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan perekonomian dan industri perbankan nasional.

Sebelum  membahas tentang isu rush money, perlu saya sampaikan bahwa industri perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam menggerakan roda perekenomian suatu bangsa. Secara garis besar terdapat 3 fungsi bank, yaitu, Agent of trust, agent of services, dan agent of development. Bahkan jika kita melihat kembali kepada UU Perbankan, jelas bahwa kegiatan intermediasi bank tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 

Sebetulnya peranan perbankan (bank) nyata dalam kehidupan kita sehari-hari mungkin kita kurang menyadarinya. 

Para pembaca yang kebetulan saat ini sebagai pegawai/karyawan, coba cari tahu berapa hutang perusahaan tempat anda bekerja? siapa yang memberikan pinjaman modal kerja tersebut? umumnya umumnya adalah bank. Pinjaman tersebut diberikan kepada perusahaan karena bank percaya bahwa dengan pinjaman tersebut perusahaan tempat anda bekerja dapat lebih memaksimalkan nilai baik bagi perusahaan itu sendiri atau kepada perekonomian. 

Para pembaca yang kebetulan saat ini sebagai profesional, klien anda mungkin sangat bergantung pada produk dan jasa bank. 

Para pembaca yang merupakan wirausahawan, tidak terbatas usaha anda berada di skala apa. Coba renungkan peran perbankan (bank) sebagai mitra anda dalam mengembangkan usaha? Berapa banyak usaha mikro dan kecil yang tertolong dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)? banyak loh.... ini baru salah satu contoh sederhana manfaat besar perbankan bagi perekonomian. Belum lagi layanan-layanan transaksi keuangan yang disediakan oleh perbankan.

So, dalam menanggapi isu rush money, cukup menepisnya dengan berfikir secara rasional. Melalui cara berfikir rasional maka kita tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang sifatnya profokativ. 
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog