Standing on the shoulders of giants

Dec 30, 2012

PENGERTIAN ALMA

Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana.  Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income).
Dari selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih  pendapatan bunga (Net Interest Margin).


Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan, namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata uang negara lain berubah.

Timbul pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana.  Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan sebagainya.  lnilah tugas utama manajemen bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga mendorong lalu lintas keuangan internasional.

Dengan demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil, handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset & Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities, tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability. 

Jadi Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek dalam pencapaian rencana tahunan.

ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi  terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.

1)Beberapa risiko Asset & Liability antara lain :
  1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan operasional.
  2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing asset liability tidak searah dengan perubahan suku bunga.
  3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam mata uang asing tidak searah dengan perubahan nilai tukar.
  4. Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya tinggi. Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel  sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan komposisi penggunaan dana.
Risiko portepel termasuk fungsi pengelolaan dana atau Funding Management disebut juga the acquisition of liabilities atau Deposit and Liabilities Management.

Funding Management mencerminkan bermacam-macam strategi dalam menghimpun dana dalam jumlah yang besar pada berbagai periode, berbagai jenis instrumen untuk berbagai tujuan bank dalam meminimalkan biaya dana dan mengeliminir risiko dana.

Pengertian funding management dapat dilihat dalam arti yang sempit maupun yang luas.  Dalam arti yang sempit, funding management diidentikkan dengan liability management namun dalam arti yang luas, masalah funding management mencakup kedua sisi neraca sehingga tidak hanya terkait dengan kemampuan manajemen di dalam mengelola penghimpunan dana, namun juga bagaimana upaya manajemen di dalam mengelola dana tersebut pada sisi aktiva.  Dalam perbankan, pengelolaan dana (funding management) tersebut meliputi pemantauan dan pengarahan struktur dana sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi sebagai sumber pembiayaan dan pengembangan portfolio di sisi aktiva, di samping menjaga agar penetapan lending rate tidak menjadi lebih tinggi dari rata-rata pesaingnya.

TEORI ALMA

1. Commercial Loan Theory atau Real Bills Doctrine

Pendekatan ini sangat sederhana. Untuk menjaga tingkat likuiditas, disarankan agar kredit-kredit yang diberikan hanya berjangka pendek saja. Dana yang berasal dari masyarakat umumnya berjangka pendek, oleh karena itu bank umum juga harus menempatkannya pada jangka pendek. Akan tetapi penyaluran kredit jangka pendek sangat terbatas, misalnya membiayai proses produksi barang, transportasi barang-barang jadi ke tempat tujuan, dan di sektor perdagangan. Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat terpengaruh pada kondisi perekonomian secara keseluruhan. Bila perekonomian lesu, maka kredit di sektor ini menurun dan akan naik jika perekonomian membaik. Jika bank mengutamakan sektor-sektor seperti ini, maka sektor ini pun akan kebanjiran likuiditas, sehingga tingkat bunganya juga turun.
2. The Shiftability Theory

Asset-asset yang dimiliki ditransformasikan ke pasar sekunder dalam bentuk surat-surat berharga yang sangat likuid, seperti treasury bills, commercial paper dan banker’s acceptance. Bila likuiditas diperlukan, maka asset-asset ini dengan mudah dapat dijual. Akan tetapi bila banyak bank menganut philosophy ini, akan terjadi overlikuid surat-surat berharga di pasar yang menyebabkan berkurangnya keuntungan yang akan diperoleh.

3. The Pool of Funds Approach

Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan keuntungan meskipun dalam jangka pendek. Pendekatan ini menganjurkan agar dana-dana yang masuk dikumpulkan dalam suatu tempat. Kemudian dialokasikan ke pos-pos menurut urutan tingkat kepentingannya. Pertama, memenuhi cadangan wajib. Selanjutnya, baru memperkuat basis cadangan sekunder atau investasi jangka pendek yang tingkat likuiditasnya cukup tinggi. Tambahan selanjutnya baru digunakan untuk membeli surat-surat berharga jangka panjang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Kelemahan pendekatan ini antara lain adalah konsentrasi terhadap tingkat likuiditas akan mengurangi kemampuan bank dalam menciptakan keuntungan. Alokasi dana tanpa memperhatikan sumbernya akan menyulitkan pengelolaan asset-liability.

4. The Anticipated Income Theory

Teori ini berkembang tahun 1950-an sebagai reaksi terhadap ketidakpuasan akan likuiditas yang tersedia.  Teori ini melihat bagaimana memperlakukan loan sebagai sumber likuiditas yang tersedia. Jadi, dengan melihat kapan si peminjam akan mengembalikan pinjamannya, merupakan basis likuiditas pada saat yang sama. Dengan metode seperti  ini akan terjadi aliran dana secara kontinu yang dapat menjamin likuiditas. Bila terjadi krisis likuiditas, bank dapat menjual loan untuk memperoleh cash di pasar sekunder. Cara ini menghendaki kesamaan antara loan yang jatuh tempo dan pinjaman-pinjaman jangka pendek yang membiayai inventory. Pada dasarnya, teori ini tidak jauh berbeda dengan commercial  loan theory, tetapi cukup dengan persediaan surat-surat berharga yang lebih sedikit.

5. Conversion of Fund Approach

Perkembangan lembaga-lembaga keuangan nonbank telah mengubah struktur sumber-sumber dana dan penyalurannya. Tiap-tiap sumber memiliki perilaku, biaya, dan cadangan resmi yang berbeda. Pendekatan ini memperlakukan tiap-tiap sumber pembiayaan secara individual. Dana-dana jangka panjang akan dialokasikan ke pinjaman jangka panjang. Demikian juga dengan sumber-sumber jangka pendek akan disalurkan ke kredit-kredit jangka pendek. Jadi, setiap utang dicocokkan dengan asset yang sesuai perilaku, biaya, dan cadangan resminya. Keunggulan dari pendekatan ini adalah mengutamakan pada tingkat keuntungan bukan pada tingkat likuiditas. Dampaknya mengurangi cadangan likuiditas dan memperbesar loan dan investasi.

Pendekatan Modern Asset Liability Management

Persaingan pada industri perbankan yang semakin ketat menyebabkan teori-teori pengelolaan asset-liability semakin berkembang. Secara spesifik, pendekatan asset liability management memfokuskan pada hubungan antara tingkat asset-asset variabel (variable-rate assets, VRAs) dan tingkat utang-utang variabel (variable-rate liabilities, VRLs). VRAs dan VRLs akan diperbaharui sepanjang waktu sesuai dengan perkembangan pasar.

Teori ini muncul pada tahun 1970-an ketika terjadi fluktuasi tingkat bunga yang sangat drastis. Tiga jenis strategi asset liability management telah berkembang yang dikaitkan dengan “jurang pendanaan” (funds gap). Pada dasarnya, funds gap merupakan selisih antara VRAs dan VRLs. Ketiga strategi tersebut adalah the zero funds gap, the positive funds gap dan the negative funds gap.

The Zero Funds Gap Strategy

Dengan pendekatan ini manajemen bank berusaha menyamakan proporsi dari total asset bank yang dialokasikan kepada asset-asset variable, VRAs (nilainya berfluktuasi sesuai dengan bunga pasar) dengan proporsi dari total liability bank yang dialokasikan pada liabilities variable, VRLs (yang nilainya berfluktuasi sesuai dengan perubahan bunga pasar). Misalnya 40 persen VRAs dan 40 persen VRLs. Dengan demikian, bila terjadi perubahan tingkat bunga di pasar, misalnya naik, maka keuntungan dan kerugian yang diakibatkan oleh kenaikan tingkat bunga tersebut akan sama. Strategi ini meminimumkan risiko perubahan tingkat bunga karena perubahan bunga dana yang diperoleh dan bunga dana yang dipinjamkan akan sama. Dalam teori ekonomi mikro, ini berarti Marginal Revenue sama dengan Marginal Cost (MR = MC). Kondisi ini merupakan kondisi optimal bagi setiap operasional perusahaan di dalam berbagai struktur pasar. Pendekatan ini akan menjaga kestabilan interest earning di tengah perubahan-perubahan tingkat bunga yang drastis.

2.   The Positive Funds Strategy

Strategi ini menganjurkan agar rasio-rasio assets variable (VRAs) terhadap total aset harus lebih besar daripada liabilities variable, VRLs. Misalnya 40 persen aset-aset yang menghasilkan ditempatkan dalam bentuk VRAs dan hanya 20 persen pembayaran-pembayaran bunga liabilities dalam bentuk VRLs. Dengan demikian, bila terjadi kenaikan tingkat  bunga di pasar antarbank, hal itu akan mendapat keuntungan karena tambahan penghasilan bunga lebih besar daripada tambahan biaya bunga. Dengan kata lain, Marginal Revenue lebih besar dari Marginal Cost (MR > MC). Sebaliknya, bila terjadi penurunan tingkat bunga di pasar,  bank akan menderita kerugian karena penghasilan bunga akan menurun lebih besar dibandingkan dengan penurunan biaya bunga. Strategi ini cocok diterapkan bila diramalkan bahwa tingkat bunga pasar di masa yang akan datang akan naik.
3.   The Negative Funds Strategy

Strategi ini kebalikan dari positive funds strategy. Strategi ini menganjurkan agar rasio dari assets variable (VRAs) terhadap total assets lebih kecil daripada liabilities variable (VRLs) terhadap total liabilities. Misalnya 40 persen aset dalam bentuk VRAs dan 60 persen liabilities dalam bentuk VRLs. Bila terjadi penurunan tingkat bunga pasar di masa yang akan datang, maka itu akan menguntungkan bank karena penurunan beban bunga lebih besar dari penurunan penghasilan bunga. Namun sebaliknya, bila terjadi kenaikan tingkat bunga pasar, bank akan menderita kerugian. Tambahan beban bunga akan lebih besar dari tambahan penghasilan bunga. Strategi ini cocok diterapkan bila diperkirakan akan terjadi resesi ekonomi di masa datang dan tingkat bunga akan menurun.

Strategi terakhir adalah “pemilihan aset” dan “diversifikasi portofolio”. Strategi ini menganjurkan diversifikasi portofolio aset bank untuk mengurangi risiko. Tujuan diversifikasi portofolio ini adalah untuk menyeimbangkan antara aset-aset yang nilainya meningkat ketika nilai aset-aset lain menurun akibat fluktuasi pasar. Jadi, dengan keseimbangan ini, nilai aset-aset secara total akan konstan meskipun terjadi gejolak tingkat bunga di pasar.

Secara garis besarnya, hasil dari pengaturan komposisi asset liability ini akan tercermin dari rasio-rasio keuangan perbankan, seperti Loan to Deposit Ratio (LDR), yang mengukur berapa banyak pinjaman yang diberikan dibiayai dengan deposito masyarakat. Earning Asset to Total Asset Ratio, yaitu berapa banyak aset-aset yang dimiliki dialokasikan kepada pos-pos yang menghasilkan. Dengan menggunakan data intern, rasio-rasio keuangan perbankan ini dapat dikembangkan lagi oleh Asset Liability Committee (ALCO) untuk kepentingan analisis.

Secara teoritis, pendekatan ini cukup ideal. Akan tetapi, dalam prakteknya masih ditemui beberapa kesulitan. Pertama, sulit memperkirakan perolehan dana pada berbagai jangka waktu dan tingkat bunga. Kedua, pengelola bank tidak dapat memastikan apakah dana yang telah jatuh tempo diperpanjang atau tidak. Jika berpedoman pada tanggal jatuh tempo, bila ternyata dana diperpanjang, maka akan kelebihan likuiditas. Ketiga, dana-dana yang dipinjamkan kepada nasabah tidak dapat dipastikan dikembalikan pada saat jatuh tempo. Bila terjadi penangguhan pembayaran, apalagi kredit macet, maka komposisi asset-liability yang ditetapkan semula menjadi kacau. Keempat, kondisi makro ekonomi, pada saat-saat tertentu, menyebabkan sulitnya penyaluran kredit, sementara dana yang masuk cukup banyak. Ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara assets dan liabilities.

Strategi the zero funds gap dan diversifikasi portofolio cocok untuk bank-bank yang dikelola dengan gaya konservatif, yaitu selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan dan menghindari risiko. Akan tetapi biasanya tingkat pertumbuhan bank-bank seperti ini relatif rendah. Di sisi lain, prudential policy dapat memupuk kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan, sedangkan strategi the positive dan the negative funds gap sesuai untuk perbankan agresif, selalu mencari keuntungan tinggi meskipun risiko juga tinggi. Strategi ini memang sesuai untuk iklim yang cepat berubah. Perubahan-perubahan tingkat bunga pasar yang berlangsung tiba-tiba dapat dijadikan sebagai sumber keuntungan bagi bank. Akan tetapi dibutuhkan kejelian dalam melihat peluang, ketelitian, dan ketetapan untuk meramalkan kondisi masa datang. Untuk itu manajemen bank perlu mempelajari perubahan-perubahan variabel makro ekonomi. Kapan terjadi perubahan yang bersifat seasonal maupun cyclical, resesi berat atau resesi ringan, yang kesemuanya mempengaruhi fluktuasi tingkat bunga. Demikian pula kondisi moneter internasional yang mempunyai pengaruh terhadap tingkat bunga di dalam negeri juga perlu mendapat perhatian.

Dari berbagai sumber : Diolah

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog