Standing on the shoulders of giants

Dec 30, 2012

Konsep Manajemen Likuiditas

Cost Liquidity Concept


Konsep ini didasari pemikiran bahwa dalam pengelolaan likuiditas yang paling penting adalah sejauh mana terjadi keseimbangan antara biaya menahan alat likuid dengan risiko yang diakibatkannya. Atau dengan kata lain bahwa konsep ini menitikberatkan pada biaya yang timbul atas pengendalian likuiditas tersebut.

Dalam rangka mengendalikan likuiditas  maka bank akan mengeluarkan biaya  yaitu:
  1. Biaya menahan Alat likuid  (Cost Of Maintaining Liquidity) yaitu biaya yang timbul karena harus menahan sejumlah uang baik dalam bentuk Kas maupun dalam bentuk rekening di Bank Indonesia sebagai alat likuid yang tidak menghasilkan bunga. 
  2. Biaya Kekurangan Alat Likuid (Cost Of Lack Liquidity) yaitu biaya yang timbul karena kekurangan Alat likuid yang ditahan karena penarikan penarikan yang mendadak, sehingga bank harus mencari dana yang biayanya lebih besar dari biaya yang seharusnya dikeluarkan (biaya denda overdraft, biaya fasilitas diskonto, biaya pengambilan uang kas yang mendadak).
Share:

DL / LI MANAGEMENT



Secara umum dapat diartikan bahwa Deposit and Liability Management adalah usaha untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kebutuhan operasional bank, baik melalui penghimpunan dana pihak ketiga (masyarakat), dana pihak kedua yang dapat dihimpun melalui pasar uang atau pasar modal maupun yang berasal dari Pihak Pertama (pemilik) melalui Pasar Modal. (Slamet Riyadi, 2003:73).


Beberapa hal penting  yang menjadi inti dari Deposit and Liability Management adalah :
Share:

Manajemen Likuiditas Bank



Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikan sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan kewajiban yang akan jatuh tempo. Dengan kata lain, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya pada saat ditagih.

Pengertian lainnya adalah  kemampuan untuk memiliki sumber dana yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo dan untuk memenuhi kebutuhannnya sesuai dengan
Share:

PENGERTIAN ALMA

Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana.  Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income).
Share:

GAP & NIM Management

Manajemen Gap (Gap Management)


Gap adalah perbedaan atau selisih antara asset yang sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Asset/RSA) dengan Liability yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Liability/RSL).
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara asset dan liability pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, maturity atau perpaduan ketiganya (mix mismatch).

Pendapat lain mengatakan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Gap Management adalah suatu aktifitas untuk mengatur atau menata Asset and Liabilities yang sensitif terhadap gejolak tingkat bunga sehingga terhindar atau meminimumkan pengaruhnya dan akhirnya akan dapat dicapai keuntungan yang stabil dan berkembang.

Rumusan singkat gap (mismatch)  yaitu :
Share:

MANAJEMEN ASSET

Kondisi asset suatu bank memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemampuan bank dalam menjaga performance, hal ini disebabkan asset merupakan sumber utama di dalam memperoleh pendapatan bank, baik berupa pendapatan dari kredit ataupun pendapatan lainnya. Asset juga merupakan daya tarik bagi nasabah deposan untuk menempatkan dananya pada bank, hal mana terkait kepada pengembangan fee based income bank. Untuk hal tersebut kualitas assets bank yang baik, akan mampu untuk menjaga  likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas bank.
Di samping itu pula, assets bank merupakan komponen yang sifatnya controllable bagi manajemen bank,  kondisi ini agak berbeda jika dibandingkan dengan sisi liability, dimana tidak seluruhnya bersifat controllable, misalnya dana dimana  pemiliknya adalah para deposan yang memiliki kebebasan untuk mendepositokan dana, pada bank lain yang memberikan pelayanan dan tingkat bunga yang lebih baik.
Share:

PRICING KREDIT



Pricing adalah tingkat harga atau tingkat suku bunga atas sejumlah penggunaan dana (bunga pinjaman) pada nasabah tertentu dengan criteria baik.
Umumnya disebut Loan Pricing atau Base Lending Rate (BLR) atau juga Prime Rate. Metode pricing yang umum dipergunakan oleh perbankan berdasarkan atas “Cost factor’ ditambah Spread  tertentu.
Cost Factor yang dimaksud adalah Blended Cost Of Loanable Funds (BCOLF) dan Marginal Cost Of Loanable Funds ((MCOLF).

Share:

Dec 29, 2012

PRICING MANAGEMENT


Manajemen pricing adalah suatu kegiatan untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, baik disisi asset maupun liability.

Mengingat bahwa dana merupakan bahan baku utama yang dijual oleh suatu bank dalam kegiatan operasionalnya, maka penetapan harga jual untuk asset pricing banyak mendasarkan kepada harga beli atau harga pokok dari bahan bakunya yaitu Liability Pricing.

Share:

Perhitungan GWM


Giro Wajib Minimum disingkat GWM adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh Bank yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar Persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga Bank / DPK (merupakan kewajiban Bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing). Dalam perhitungan GWM, DPK berpedoman kepada laporan DPK dalam Rupiah dan Valuta Asing pada Laporan Berkala Bank Umum.

Bank diwajibkan memenuhi GWM dalam rupiah yang terdiri dari GWM Primer, GWM Sekunder & GWM LDR serta tambahan GWM Valas bagi bank devisa, yang secara singkat diuraikan sebagai berikut :
Share:

Dec 23, 2012

Manajemen Valas

Manajemen Valuta Asing (valas) menurut Mudradjad Kuncoro (2002:294) adalah suatu kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu negara. Raflus Rax (1996:50) mengatakan bahwa : Forex Management adalah cara bagaimana mengelola Foreign Exchange asset dan liability yang baik dengan tujuan mengoptimumkan pendapatan dan meminimalkan risiko, dikaitkan dengan pergerakan Exchange Rate dan Interest Rate yang relatif sulit diperkirakan.

Tujuan dari manajemen valas menurut Mudrajad Kuncoro (2002:295) adalah untuk membatasi posisi eksposur masing-masing mata uang (foreign exchange) serta memonitor kegiatan jual beli valas supaya posisinya terkendali.
Share:

Posisi Devisa Netto



Posisi Devisa Netto adalah angka yang merupakan penjumlahan dari nilai absolut dari selisih bersih aktiva dan pasiva dalam neraca untuk setiap valuta asing ditambah dengan selisih bersih tagihan dan kewajiban baik yang merupakan komitmen maupun kontinjensi dalam rekening administratif untuk setiap valuta asing yang semuanya dinyatakan dalam Rupiah.
Aktivitas bank devisa dalam mengelola valuta asing (valas) dapat menimbulkan posisi sebagai berikut :

Long : Apabila jumlah aset valas lebih besar dari passiva valas
Short : Apabila jumlah aset valas lebih kecil dari passiva valas

Jumlah asset & passiva valas tersebut adalah termasuk hak & kewajiban dalam rekening administratif bank. 
Share:

Dec 22, 2012

IMPLEMENTASI BASEL II


ROAD MAP IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


:: Pilar 1. Langkah-langkah yang harus dilakukan:
  • National Discretion : (i) Otoritas Pengawas harus menetapkan definisi, pendekatan & thresholds implementasi; (ii) Menetapkan prudential standards & rules for compliance
  • Dampak Kuantitatif Basel II : (i) Memberikan operational framework bagi bank; (ii) Mengukur dampak potensial terhadap permodalan
  • Penilaian Praktek dan Kesiapan Bank : (i) Menilai kesiapan, gaps dan implementation challenges; (ii) Melakukan dialog secara bilateral
  • Menyiapkan Perbankan untuk Implementasi : Mendorong bank melakukan perbaikan untuk menerapan pendekatan yang lebih sophisticated
  • Menyusun Pedoman Pengawasan/Pemeriksaan : (i) Menyusun pedoman kualifikasi untuk advanced approaches; (ii) Menyusun pedoman bagi pemeriksa melakukan evaluasi atas kepatuhan bank terhadap standar
  • Proses Approval : (i) Mengkomunikasikan proses transisi pendekatan; (ii) Memfasilitasi progress dalam rencana implementasi
  • Pertukaran informasi diantara otoritas pengawas : (i) Memfasilitasi cross-border supervision; (ii) Melakukan dialogue mengenai tantangan dan hambatan implementasi
Share:

SEKILAS IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


SEKILAS IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


Peningkatan Standardisasi Perhitungan Kecukupan Modal

Bank merupakan suatu perusahaan yang menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima dari nasabah. Jika sebuah bank mengalami kegagalan, dampak yang ditimbulkan akan meluas mempengaruhi nasabah dan lembaga-lembaga yang menyimpan dananya atau menginvestasikan modalnya di bank, dan akan menciptakan dampak ikutan secara domestik maupun pasar internasional.

Karena pentingnya peran bank dalam melaksanakan fungsinya maka perlu diatur secara baik dan benar. Hal ini bertujuan utnuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan. Salah satu peraturan yang perlu dibuat untuk mengatur perbankan adalah peraturan mengenai permodalan bank yang berfungsi sebagai penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.
Share:

PENGERTIAN BI RATE

Penjelasan BI Rate sebagai Suku Bunga Acuan

Definisi

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. 

Fungsi

BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Share:

Perkembangan JIBOR USD Jan-Des 2012

Perkembangan JIBOR USD
Periode: Januari 2012 s.d. Desember 2012
Share:

Perkembangan JIBOR IDR Jan-Des 2012

Perkembangan JIBOR IDR
Periode: Januari 2012 s.d. Desember 2012
Share:

JIBOR ADALAH

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)


Informasi data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang sedianya hanya dapat diakses melalui terminal Sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia, Thomson Reuters dan Bloomberg, kini diperluas publikasinya melalui website Bank Indonesia.       

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi PUAB di Indonesia. Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antar bank, yang mencerminkan:
Share:

Dec 16, 2012

BMPK BPR


Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) -  Ketentuan BMPK bagi BPR
a. BMPK untuk kredit dihitung berdasarkan baki debet kredit. BMPK untuk Penempatan Dana Antar Bank pada BPR lain dihitung berdasarkan nominal Penempatan Dana Antar Bank.

b. Untuk pihak yang tidak terkait dengan BPR :

Penyediaan dana kepada pihak tidak terkait dengan BPR ditetapkan paling tinggi 20% dari modal BPR. Sedangkan kepada satu kelompok peminjam tidak terkait ditetapkan paling tinggi 30% dari modal BPR. Tidak termasuk dalam kelompok peminjam tidak terkait yaitu penyediaan dana dengan pola kemitraan inti-plasma atau pola PHBK dengan persyaratan sesuai ketentuan.

c. Untuk pihak yang terkait dengan BPR 

Penyediaan dana kepada pihak terkait ditetapkan paling tinggi 10% dari modal BPR dan penyediaan dana tersebut wajib mendapatkan persetujuan satu orang direksi dan satu orang komisaris.

d. Penempatan pada BPR lain 

Penempatan Dana Antar Bank kepada BPR lain yang merupakan Pihak Tidak Terkait ditetapkan paling tinggi 20% dari modal BPR

e. Penyediaan dana dalam bentuk kredit Penyediaan dana oleh BPR dikategorikan sebagai Pelampauan BMPK apabila disebabkan oleh hal-hal berikut ini : 

• Penurunan modal BPR;
• Penggabungan usaha, peleburan usaha, perubahan struktur kepemilikan dan/atau kepengurusan yang menyebabkan perubahan pihak terkait dan/atau kelompok peminjam;
• Perubahan ketentuan.

f. BPR yang melakukan pelanggaran ataupun pelampauan BMPK diwajibkan menyampaikan action plan kepada BI. BPR yang melakukan pelanggaran BMPK dikenakan sanksi penilaian tingkat kesehatan BPR sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. 


Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog