Standing on the shoulders of giants

Dec 30, 2012

Konsep Manajemen Likuiditas

Cost Liquidity Concept


Konsep ini didasari pemikiran bahwa dalam pengelolaan likuiditas yang paling penting adalah sejauh mana terjadi keseimbangan antara biaya menahan alat likuid dengan risiko yang diakibatkannya. Atau dengan kata lain bahwa konsep ini menitikberatkan pada biaya yang timbul atas pengendalian likuiditas tersebut.

Dalam rangka mengendalikan likuiditas  maka bank akan mengeluarkan biaya  yaitu:
  1. Biaya menahan Alat likuid  (Cost Of Maintaining Liquidity) yaitu biaya yang timbul karena harus menahan sejumlah uang baik dalam bentuk Kas maupun dalam bentuk rekening di Bank Indonesia sebagai alat likuid yang tidak menghasilkan bunga. 
  2. Biaya Kekurangan Alat Likuid (Cost Of Lack Liquidity) yaitu biaya yang timbul karena kekurangan Alat likuid yang ditahan karena penarikan penarikan yang mendadak, sehingga bank harus mencari dana yang biayanya lebih besar dari biaya yang seharusnya dikeluarkan (biaya denda overdraft, biaya fasilitas diskonto, biaya pengambilan uang kas yang mendadak).
Share:

DL / LI MANAGEMENT



Secara umum dapat diartikan bahwa Deposit and Liability Management adalah usaha untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kebutuhan operasional bank, baik melalui penghimpunan dana pihak ketiga (masyarakat), dana pihak kedua yang dapat dihimpun melalui pasar uang atau pasar modal maupun yang berasal dari Pihak Pertama (pemilik) melalui Pasar Modal. (Slamet Riyadi, 2003:73).


Beberapa hal penting  yang menjadi inti dari Deposit and Liability Management adalah :
Share:

Manajemen Likuiditas Bank



Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikan sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan kewajiban yang akan jatuh tempo. Dengan kata lain, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya pada saat ditagih.

Pengertian lainnya adalah  kemampuan untuk memiliki sumber dana yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo dan untuk memenuhi kebutuhannnya sesuai dengan
Share:

PENGERTIAN ALMA

Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana.  Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income).
Share:

GAP & NIM Management

Manajemen Gap (Gap Management)


Gap adalah perbedaan atau selisih antara asset yang sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Asset/RSA) dengan Liability yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Liability/RSL).
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara asset dan liability pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, maturity atau perpaduan ketiganya (mix mismatch).

Pendapat lain mengatakan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Gap Management adalah suatu aktifitas untuk mengatur atau menata Asset and Liabilities yang sensitif terhadap gejolak tingkat bunga sehingga terhindar atau meminimumkan pengaruhnya dan akhirnya akan dapat dicapai keuntungan yang stabil dan berkembang.

Rumusan singkat gap (mismatch)  yaitu :
Share:

MANAJEMEN ASSET

Kondisi asset suatu bank memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemampuan bank dalam menjaga performance, hal ini disebabkan asset merupakan sumber utama di dalam memperoleh pendapatan bank, baik berupa pendapatan dari kredit ataupun pendapatan lainnya. Asset juga merupakan daya tarik bagi nasabah deposan untuk menempatkan dananya pada bank, hal mana terkait kepada pengembangan fee based income bank. Untuk hal tersebut kualitas assets bank yang baik, akan mampu untuk menjaga  likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas bank.
Di samping itu pula, assets bank merupakan komponen yang sifatnya controllable bagi manajemen bank,  kondisi ini agak berbeda jika dibandingkan dengan sisi liability, dimana tidak seluruhnya bersifat controllable, misalnya dana dimana  pemiliknya adalah para deposan yang memiliki kebebasan untuk mendepositokan dana, pada bank lain yang memberikan pelayanan dan tingkat bunga yang lebih baik.
Share:

PRICING KREDIT



Pricing adalah tingkat harga atau tingkat suku bunga atas sejumlah penggunaan dana (bunga pinjaman) pada nasabah tertentu dengan criteria baik.
Umumnya disebut Loan Pricing atau Base Lending Rate (BLR) atau juga Prime Rate. Metode pricing yang umum dipergunakan oleh perbankan berdasarkan atas “Cost factor’ ditambah Spread  tertentu.
Cost Factor yang dimaksud adalah Blended Cost Of Loanable Funds (BCOLF) dan Marginal Cost Of Loanable Funds ((MCOLF).

Share:

Dec 29, 2012

PRICING MANAGEMENT


Manajemen pricing adalah suatu kegiatan untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, baik disisi asset maupun liability.

Mengingat bahwa dana merupakan bahan baku utama yang dijual oleh suatu bank dalam kegiatan operasionalnya, maka penetapan harga jual untuk asset pricing banyak mendasarkan kepada harga beli atau harga pokok dari bahan bakunya yaitu Liability Pricing.

Share:

Perhitungan GWM


Giro Wajib Minimum disingkat GWM adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh Bank yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar Persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga Bank / DPK (merupakan kewajiban Bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing). Dalam perhitungan GWM, DPK berpedoman kepada laporan DPK dalam Rupiah dan Valuta Asing pada Laporan Berkala Bank Umum.

Bank diwajibkan memenuhi GWM dalam rupiah yang terdiri dari GWM Primer, GWM Sekunder & GWM LDR serta tambahan GWM Valas bagi bank devisa, yang secara singkat diuraikan sebagai berikut :
Share:

Dec 23, 2012

Manajemen Valas

Manajemen Valuta Asing (valas) menurut Mudradjad Kuncoro (2002:294) adalah suatu kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu negara. Raflus Rax (1996:50) mengatakan bahwa : Forex Management adalah cara bagaimana mengelola Foreign Exchange asset dan liability yang baik dengan tujuan mengoptimumkan pendapatan dan meminimalkan risiko, dikaitkan dengan pergerakan Exchange Rate dan Interest Rate yang relatif sulit diperkirakan.

Tujuan dari manajemen valas menurut Mudrajad Kuncoro (2002:295) adalah untuk membatasi posisi eksposur masing-masing mata uang (foreign exchange) serta memonitor kegiatan jual beli valas supaya posisinya terkendali.
Share:

Posisi Devisa Netto



Posisi Devisa Netto adalah angka yang merupakan penjumlahan dari nilai absolut dari selisih bersih aktiva dan pasiva dalam neraca untuk setiap valuta asing ditambah dengan selisih bersih tagihan dan kewajiban baik yang merupakan komitmen maupun kontinjensi dalam rekening administratif untuk setiap valuta asing yang semuanya dinyatakan dalam Rupiah.
Aktivitas bank devisa dalam mengelola valuta asing (valas) dapat menimbulkan posisi sebagai berikut :

Long : Apabila jumlah aset valas lebih besar dari passiva valas
Short : Apabila jumlah aset valas lebih kecil dari passiva valas

Jumlah asset & passiva valas tersebut adalah termasuk hak & kewajiban dalam rekening administratif bank. 
Share:

Dec 22, 2012

IMPLEMENTASI BASEL II


ROAD MAP IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


:: Pilar 1. Langkah-langkah yang harus dilakukan:
  • National Discretion : (i) Otoritas Pengawas harus menetapkan definisi, pendekatan & thresholds implementasi; (ii) Menetapkan prudential standards & rules for compliance
  • Dampak Kuantitatif Basel II : (i) Memberikan operational framework bagi bank; (ii) Mengukur dampak potensial terhadap permodalan
  • Penilaian Praktek dan Kesiapan Bank : (i) Menilai kesiapan, gaps dan implementation challenges; (ii) Melakukan dialog secara bilateral
  • Menyiapkan Perbankan untuk Implementasi : Mendorong bank melakukan perbaikan untuk menerapan pendekatan yang lebih sophisticated
  • Menyusun Pedoman Pengawasan/Pemeriksaan : (i) Menyusun pedoman kualifikasi untuk advanced approaches; (ii) Menyusun pedoman bagi pemeriksa melakukan evaluasi atas kepatuhan bank terhadap standar
  • Proses Approval : (i) Mengkomunikasikan proses transisi pendekatan; (ii) Memfasilitasi progress dalam rencana implementasi
  • Pertukaran informasi diantara otoritas pengawas : (i) Memfasilitasi cross-border supervision; (ii) Melakukan dialogue mengenai tantangan dan hambatan implementasi
Share:

SEKILAS IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


SEKILAS IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA


Peningkatan Standardisasi Perhitungan Kecukupan Modal

Bank merupakan suatu perusahaan yang menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima dari nasabah. Jika sebuah bank mengalami kegagalan, dampak yang ditimbulkan akan meluas mempengaruhi nasabah dan lembaga-lembaga yang menyimpan dananya atau menginvestasikan modalnya di bank, dan akan menciptakan dampak ikutan secara domestik maupun pasar internasional.

Karena pentingnya peran bank dalam melaksanakan fungsinya maka perlu diatur secara baik dan benar. Hal ini bertujuan utnuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan. Salah satu peraturan yang perlu dibuat untuk mengatur perbankan adalah peraturan mengenai permodalan bank yang berfungsi sebagai penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.
Share:

PENGERTIAN BI RATE

Penjelasan BI Rate sebagai Suku Bunga Acuan

Definisi

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. 

Fungsi

BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Share:

Perkembangan JIBOR USD Jan-Des 2012

Perkembangan JIBOR USD
Periode: Januari 2012 s.d. Desember 2012
Share:

Perkembangan JIBOR IDR Jan-Des 2012

Perkembangan JIBOR IDR
Periode: Januari 2012 s.d. Desember 2012
Share:

JIBOR ADALAH

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)


Informasi data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang sedianya hanya dapat diakses melalui terminal Sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia, Thomson Reuters dan Bloomberg, kini diperluas publikasinya melalui website Bank Indonesia.       

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi PUAB di Indonesia. Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antar bank, yang mencerminkan:
Share:

Dec 16, 2012

BMPK BPR


Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) -  Ketentuan BMPK bagi BPR
a. BMPK untuk kredit dihitung berdasarkan baki debet kredit. BMPK untuk Penempatan Dana Antar Bank pada BPR lain dihitung berdasarkan nominal Penempatan Dana Antar Bank.

b. Untuk pihak yang tidak terkait dengan BPR :

Penyediaan dana kepada pihak tidak terkait dengan BPR ditetapkan paling tinggi 20% dari modal BPR. Sedangkan kepada satu kelompok peminjam tidak terkait ditetapkan paling tinggi 30% dari modal BPR. Tidak termasuk dalam kelompok peminjam tidak terkait yaitu penyediaan dana dengan pola kemitraan inti-plasma atau pola PHBK dengan persyaratan sesuai ketentuan.

c. Untuk pihak yang terkait dengan BPR 

Penyediaan dana kepada pihak terkait ditetapkan paling tinggi 10% dari modal BPR dan penyediaan dana tersebut wajib mendapatkan persetujuan satu orang direksi dan satu orang komisaris.

d. Penempatan pada BPR lain 

Penempatan Dana Antar Bank kepada BPR lain yang merupakan Pihak Tidak Terkait ditetapkan paling tinggi 20% dari modal BPR

e. Penyediaan dana dalam bentuk kredit Penyediaan dana oleh BPR dikategorikan sebagai Pelampauan BMPK apabila disebabkan oleh hal-hal berikut ini : 

• Penurunan modal BPR;
• Penggabungan usaha, peleburan usaha, perubahan struktur kepemilikan dan/atau kepengurusan yang menyebabkan perubahan pihak terkait dan/atau kelompok peminjam;
• Perubahan ketentuan.

f. BPR yang melakukan pelanggaran ataupun pelampauan BMPK diwajibkan menyampaikan action plan kepada BI. BPR yang melakukan pelanggaran BMPK dikenakan sanksi penilaian tingkat kesehatan BPR sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. 


Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

Nov 27, 2012

FERARI DIGADAI HANYA USD 5000

FERARI DIGADAI HANYA USD 5000



Seorang pria keturunan Cina berkewarganegaraan Amerika datang ke sebuah bank di kota New York, hendak meminjam uang sebesar US$ 5.000 untuk perjalanan bisnis ke Cina selama 2 minggu.

Seperti bankir-bankir jenius lainnya di seluruh belahan dunia, pegawai bank mengatakan bahwa pinjaman akan diberikan dengan syarat pria ini memberikan sebuah jaminan.
Beberapa jam kemudian, pria ini kembali dengan mengendarai mobil Ferrari seri terbaru. Mobil itu diparkir di depan bank dan dijadikan sebagai jaminan. Ketika melihat pria ini menjaminkan mobil Ferrari sebagai jaminan atas pinjaman US$ 5000, pegawai bank ini sangat setuju. Begitu pria ini melangkah pergi, pemimpin dan pegawai bank tersebut menertawainya karena menggunakan mobil seharga US$ 250.000 sebagai jaminan atas pinjaman US$ 5.000. Dalam sekejap salah satu pegawai bank segera memarkirkan mobil Ferrari tersebut ke dalam underground garage milik bank.
Share:

Nov 24, 2012

MODUS PENCUCIAN UANG


MODUS PENCUCIAN UANG

Pencucian uang atau secara internasional dikenal dengan istilah money laundering adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.
Pada dasarnya proses pencucian uang dapat dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) tahap kegiatan yang meliputi :

Share:

Tindak Pidana pendanaan terorisme


Pendanaan terorisme adalah penggunaan harta kekayaan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme. Pendanaan terorisme pada dasarnya merupakan jenis tindak pidana yang berbeda dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), namun demikian, keduanya mengandung kesamaan, yaitu menggunakan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan suatu tindak pidana.

Share:

PENERAPAN APU & PPT



Sebagaimana diketahui, lembaga keuangan khususnya perbankan sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang dan atau pendanaan terorisme. Melalui Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI/2009 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) bagi Bank Umum, bank diwajibkan mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menerapkan APU & PPT.

Share:

CAKUPAN KEBIJAKAN APU PPT



Sebagaimana dijelaskan pada Peranan Manajemen Dalam Penerapan APU dan PPT sebelumnya, tanggungjawab manajemen bank adalah menciptakan tata kelola yang kuat yang salah satunya adalah berperan aktif guna memastikan ketersediaan kebijakan & prosedur secara tertulis dan komprehensif yang menjadi pedoman pelaksanaan penerapan APU & PPT.

Cakupan minimum kebijakan & prosedur penerapan APU & PPT adalah i). permintaan informasi dan dokumen, ii). Beneficial Owner, iii). verifikasi dokumen, iv).CDD yang lebih sederhana, v).penutupan hubungan dan penolakan transaksi, vi).ketentuan mengenai area berisiko tinggi dan PEP, vii).pelaksanaan CDD oleh pihak ketiga, viii). pengkinian dan pemantauan, ix). Cross Border Correspondent Banking, x). transfer dana, dan xi).penatausahaan dokumen.
Share:

MANAJEMEN & APU PPT



Melalui Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI/2009 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) bagi Bank Umum, bank diwajibkan mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menerapkan APU & PPT.

Cakupan penerapan dalam APU & PPT di perbankan sesuai Peraturan Bank Indoensia tersebut adalah :  
Share:

PENERAPAN CDD



Customer Due Diligence (CDD) adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi dan pemantauan kesesuaian transaksi dengan profil nasabah. Untuk efektifitas penerapan CDD, maka bank diharapkan menggunakan pendekatan Risk Based Approach (RBA) dalam mengelompokkan nasabah. Pengelompokan nasabah berdasarkan Risk Based Approach (RBA) adalah pengelompokan nasabah berdasarkan tingkat risiko terhadap kemungkinan terjadinya pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Tingkat risiko  nasabah berdasarkan RBA terbagi dalam tiga tingkatan yaitu nasabah risiko rendah, nasabah risiko menengah dan nasabah risiko tinggi. Dalam hal nasabah tergolong risiko tinggi, bank diwajibkan untuk melakukan prosedur CDD yang lebih mendalam (disebut Enhanced Due Diligence / EDD), dan penerapan CDD yang lebih sederhana bagi nasabah yang tergolong risiko rendah sepanjang tidak terdapat dugaan terjadinya transaksi pencucian uang atau pendanaan terorisme. Dalam hal Nasabah memiliki tingkat risiko menengah maka terhadap yang bersangkutan diberlakukan persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Share:

MODAL KERJA iB

MENGEMBANGKAN USAHA DENGAN PEMBIAYAAN MODAL KERJA iB


Bank syariah menyediakan Pembiayaan Modal Kerja iB bagi anda yang membutuhkan tambahan modal kerja, baik untuk keperluan membeli bahan baku, pembayaran biaya produksi, pengadaan barang dan jasa, hingga membantu pengusaha dalam membiayai penyelesaian proyek yang didapatnya. Jenis kontrak pembiayaan modal kerja iB yang umum ditawarkan dapat dipilih sesuai kebutuhan anda: bisa menggunakan skema jual beli (murabahah) ataupun dengan skema kemitraan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
Share:

Nov 23, 2012

PENGERTIAN FIDUSIA



Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UUJF”) Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Sebagai contoh, A meminjam uang kepada B. Sebagai jaminan, A menyerahkan BPKB motornya kepada B tetapi motor tersebut tetap dikuasai oleh A. Praktik ini termasuk fidusia karena hak kepemilikan motor A yang dibuktikan dengan BPKB telah diserahkan kepada B sedangkan penguasaan atas barang jaminan (motor) tetap pada A.


Cara pendaftaran jaminan fidusia adalah sebagai berikut yang kami sarikan dari ketentuan Pasal 11 sampai Pasal 18 UUJF:
Share:

Nov 22, 2012

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industry perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang oleh API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya.

Share:

JANGAN CEROBOH TRANSAKSI INTERNET BANKING. ADA VIRUS TROJAN BANKING BARU

 TATANGA SI TROJAN BANKING


Seketat dan secanggih apapun keamanan sebuah sistem, tentunya belum menjamin sistem akan terbebas dari berbagai ancaman yang mengintai. Oleh karenanya sistem yang ada harus tetap dikontrol dan diuji dari segala kemungkinan ancaman yang akan terjadi. Baru-baru ini sebuah perusahaan keamanan Spanyol, S21sec, kabarnya telah berhasil mengidentifikasi virus trojan perbankan (Banking Trojan) terbaru yang mampu menginfeksi dengan cara menyuntikan HTML ke semua browser terpopuler saat ini menggunakan rootkit untuk menyembunyikan komponen-komponen virus tersebut.

Share:

Nov 21, 2012

PENILAIAN PROFIL RISIKO KREDIT (CREDIT RISK)

Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko ketidakmampuan debitur atau counterparty melakukan pembayaran kembali kepada bank (counterparty default). Jenis risiko ini merupakan risiko terbesar dalam sistem perbankan Indonesia dan dapat menjadi penyebab utama bagi kegagalan bank.

Risiko kredit dapat bersumber dari aktivitas bank antara lain aktivitas penyaluran dana bank baik on-maupun off-balance-sheet. Identifikasi sumber-sumber risiko kredit Bank dilakukan pada tahap Know Your Bank (KYB), yaitu analisis mengenai kegiatan bisnis utama bank (key business lines) dan struktur neraca & laporan laba rugi bank.

Beberapa komponen neraca dan transaksi rekening administratif yang dapat menjadi sumber risiko kredit bank antara lain sebagai berikut:
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO PASAR (MARKET RISK)

Risiko pasar adalah kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat perubahan keseluruhan pada kondisi pasar. Risiko ini dapat bersumber dari trading-book maupun banking book bank.

Risiko pasar dari trading book (Traded market risk) adalah risiko dari suatu kerugian nilai investasi akibat aktivitas trading (melakukan pembelian dan penjualan instrumen keuangan secara terus menerus) di pasar dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini timbul sebagai akibat dari tindakan bank yang secara sengaja  membuat suatu posisi yang berisiko dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan dari posisi risiko yang telah diambilnya. (high risk high return).
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO OPERASIONAL (OPERATIONAL RISK)

Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Sesuai definisi risiko operasional di atas, kategori penyebab risiko operasional dibedakan menjadi empat jenis yaitu People, internal proses, system dan eksternal event.
Konkret dari penyebab, tipe kejadian dan dampak dari risiko operasional yang menjadi pedoman dalam penilaian risiko operasional.

Penyebab risiko operasional (people, internal process, system dan external event) dapat timbul oleh (contributory factors) antara lain :
Share:

Nov 9, 2012

PENERAPAN GCG DI BANK




PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BANK
Bank wajib melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi termasuk pada saat penyusunan visi, misi, rencana strategis, pelaksanaan kebijakan dan langkah-langkah pengawasan internal. Cakupan penerapan prinsip-prinsip GCG dimaksud paling kurang harus diwujudkan dalam:
Share:

RAHASIA BANK

Bank wajib merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan Nasabah. Ketentuan Rahasia Bank diatur dengan tujuan meyakinkan dan memberikan ketenangan pada nasabah nasabah ketika menyerahkan keterangan pribadinya yang bersifat rahasia kepada bank serta sebagai daya tarik agar nasabah mau menyimpan uangnya di bank.

Falsafah dasar dari Rahasia Bank yang perlu diperhatikan adalah :
Share:

Nov 8, 2012

Fit and Proper Test



Upaya menciptakan sistem perbankan yang sehat, selain ditempuh dengan cara perbaikan kondisi keuangan perbankan, juga ditempuh dengan cara pemantapan sistem perbankan yang mengarahkan perbankan kepada praktek-praktek good corporate governance serta pemenuhan prinsip kehati-hatian. Bank sebagai lembaga intermediasi setiap saat harus mempertahankan dan menjaga kepercayaan, oleh karena itu lembaga perbankan perlu dimiliki dan dikelola oleh pihak-pihak yang memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan.
Share:

Oct 30, 2012

HIDUP HARUS MAU BERBAGI



Ketika kita ingin menaiki sebuah tangga, jangan langsung melihat ke ujung atasnya. Kita akan terasa berat untuk mencapai atasnya. Pijak saja satu demi satu anak tangga hingga ke puncak tangga, lebih terasa ringan menjalaninya.

Begitu pun dalam berbisnis. Tantangan pasti selalu ada, tapi jangan takut menghadapinya. Jalani saja pasti kita bisa melewatinya. Ketakutan akan rintangan di depan hanya membuat kita tidak berani melangkah.
Share:

Oct 26, 2012

GCG & AUDIT BI

INTERNAL GOVERNANCE DAN AUDIT BANK INDONESIA

 
Dalam rangka pelaksanaan tugasnya, Bank Indonesia memiliki prosedur internal yang menerapkan dan mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance. Prinsip Good Governance tersebut dituangkan dalam berbagai ketentuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas antara lain :
Share:

Oct 24, 2012

TIPS AGAR KPR DISETUJUI BANK



1. Mempunyai Penghasilan. Pihak Bank mensyaratkan orang yang ingin mengajukan kredit harus mempunyai penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis dan besarnya cicilan biasanya sepertiga dari penghasilan. Saat pengajuan kredit, peminjam dapat menggabungkan penghasilan mereka dengan suami atau istri sehingga dapat menambah besaran pengajuan KPR.
Share:

Oct 22, 2012

SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID)


Pelapor wajib menyampaikan Laporan Debitur kepada BI secara lengkap, akurat, terkini, utuh,dan tepat waktu, setiap bulan untuk posisi akhir bulan. Laporan debitur wajib disusun sesuai dengan pedoman penyusunan laporan debitur yang ditetapkan oleh BI.
Share:

LAPORAN BANK UMUM

PK Kriteria Kriteria
1.LAPORAN BERKALA

a.Periode Harian
  • Laporan Transaksi PUAB, PUAS, Surat Berharga di pasar sekunder, dan transaksi devisa
  • Laporan Posisi Devisa Neto
  • Laporan Pos-pos tertentu neraca
  • Laporan proyeksi arus kas
  • Laporan suku bunga dan tingkat imbalan deposito investasi  mudharabah
  • Laporan Bulanan
  • Laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
      Laporan Sistem Informasi Debitur (SID)
b. Periode Mingguan
  • Laporan Transaksi Derivatif
  • Laporan Dana Pihak Ketiga
  • Laporan Dana Pihak Ketiga milik Pemerintah
  • Laporan Pos-pos Neraca Mingguan

c. Periode Bulanan
  • Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) / laporan Bulanan Bank Umum Syariah (LBUS)
  • Laporan Keuangan Publikasi Bulanan pada website BI.
  • Laporan Lalu Lintas Devisa
  • Laporan Penyediaan Dana
  • Laporan Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan
  • Laporan Debitur (SID)
  • Laporan BMPK
  • Laporan Maturity Profile
  • Laporan Market Risk
  • Laporan Deposan dan Debitur Inti
  • Laporan KPMM dengan memperhitungkan risiko pasar
  • Laporan investasi mudharabah (untuk bank yang melakukan kegiatan usaha dengan prisip syariah)
  • Laporan transaksi structured product
  • Laporan Bulanan
  • Laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
  • • Laporan Sistem Informasi Debitur (SID)

d. Periode Triwulanan
  • Laporan Keuangan Publikasi Bank
  • Laporan Realisasi Rencana Bisnis (Business Plan)
  • Laporan penanganan dan penyelesaian pengaduan Nasabah
  • Penilaian Tingkat Kesehatan (disampaikan ke BI apabila diminta)
  • Laporan Risk Profile
  • Laporan profil risiko secara konsolidasi
  • Laporan Keuangan Perusahaan Anak Laporan Transaksi antara Bank dengan Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Distribusi Bagi Hasil bagi Nasabah
  • Laporan Keuangan Publikasi
  • Laporan Penanganan Pengaduan Nasabah

e. Periode Semesteran
  • Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tentang Pelaksanaan Rencana Kerja Bank.
  • Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern.
  • Laporan Pelaksanaan Tugas Direktur Kepatuhan
  • • Laporan Sumber dan Pengunaan dana Qardh, Laporan Sumber dan Penggunaan dana Zakat, Infaq, Shodaqah (ZIS).
  • Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja

f. Periode Tahunan
  • Rencana Bisnis
  • Laporan Keuangan Tahunan
  • Laporan Tahunan
  • Laporan Rencana Penerimaan Pinjaman Luar Negeri
  • Laporan Teknologi Sistem Informasi
  • Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance/GCG
  • Laporan Struktur Kelompok Usaha
  • Rencana Kerja BPR
  • Laporan Keuangan Tahunan
  • Laporan Struktur Kelompok Usaha

g. Periode Tiga Tahunan
  • • Laporan Kaji Ulang Pihak Ekstern Terhadap Kinerja Audit Intern

2.LAPORAN LAINNYA
  • Laporan yang berkaitan dengan kelembagaan bank
  • Laporan yang berkaitan dengan kepengurusan bank
  • Laporan yang berkaitan dengan operasional bank
  • Laporan khusus yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan bank
  • Laporan transaksi keuangan mencurigakan (ke PPATK)
  • Laporan yang berkaitan dengan produk dan aktivitas baru bank
  • Laporan yang berkaitan dengan kelembagaan bank
  • Laporan yang berkaitan dengan kepengurusan bank
  • Laporan yang berkaitan dengan operasional bank
  • Laporan khusus yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan bank
  • Laporan transaksi keuangan mencurigakan (ke PPATK)

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

SEJARAH BI



1828: De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

1953: Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Share:

TUJUAN DAN TUGAS BI



Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Share:

STATUS DAN KEDUDUKAN BI



Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009.

Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Share:

KEBIJAKAN MONETER



Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Bank Indonesia juga dapat melakukan upaya pengendalian moneter antara lain melalui:

(i) operasi pasar terbuka - Open Market Operation (OMO). OPT merupakan salah satu instrumen moneter Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang Rupiah yang beredar. Mekanisme pengendalian uang primer melalui OPT dapat dilakukan melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pembelian surat berharga, ataupun intervensi di pasar valuta asing.

Share:

REKSA DANA, PAHAMI DAN NIKMATI



Reksa dana adalah suatu sarana investasi bagi pemodal individu, yang menawarkan pengelolaan risiko, kemudahan pemilihan instrumen investasi, dan potensi hasil investasi dari pasar modal, baik itu saham, obligasi, pasar uang, maupun kombinasi dari ketiganya.
Sebagai sarana investasi yang ditujukan untuk umum, reksa dana pada umumnya dibuat untuk menjadi terjangkau, baik dari sisi nilai investasi, kemudahan akses investasi, dan yang terpenting adalah sarana investasi ini didaftarkan pada regulator yang terkait, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Share:

Oct 21, 2012

INTERNAL AUDIT


Pada dasarnya perusahaan adalah organisasi yang terdiri dari manusia dengan berbagai macam karakter yang bekerja bersama-sama, sesuai dengan fungsi dan kedudukannya masing-masing, dengan tujuan yang sama.

Tujuan perusahaan adalah memaksimalkan profit untuk kepentingan pemegang saham. Namun begitu, untuk mengelola sebuah perusahaan bukanlah pekerjaan sederhana, apalagi perusahaan publik yang selalu dituntut terbuka atau transparan.

Share:

INTERNAL CONTROL MODEL COSO, BIS & BI


INTERNAL CONTROL MODEL COSO :

Organisasi yang terkait Audit & Accounting di USA mempelopori pembentukan COSO (Committee on Sponsoring Organisation of the Treadway Commission) untuk melakukan study tentang penyebab peningkatan 'fraudulent financial reporting' pada awal dekade 1980-an. COSO kemudian menyusun kembali framework internal control (yang disempurnakan thn 1992 & dipublikasikan thn 1994). Komponen internal control menurut COSO :
1. Lingkungan pengendalian
2. Penaksiran Risiko
3. Kegiatan Pengendalian
4. Informasi & Komunikasi
5. Pemantauan.
Share:

Sistem Pengendalian Intern (SPI)


Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif merupakan komponen penting dalam manajemen Bank dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Sistem Pengendalian Intern yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.

Share:

HITUNG BAGI HASIL iB



Berbagi hasil dalam bank syariah menggunakan istilah nisbah bagi hasil, yaitu proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Misalnya, jika customer service bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil Tabungan iB sebesar 65:35. Itu artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65% dari return investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35%. Bagaimana menghitung nisbah bagi hasil tersebut?

Share:

PENGERTIAN iB


iB (baca ai-Bi) singkatan dari Islamic Banking dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di Indonesia yang diresmikan sejak 2 Juli 2007. Penggunaan identitas bersama ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah dan cepat mengenali tersedianya layanan jasa perbankan syariah di seluruh Indonesia, sebagaimana masyarakat modern yang sudah sangat akrab dengan terminologi-terminologi iphone, ipod, ibank.
Layanan jasa perbankan syariah semakin mudah diperoleh masyarakat, dengan mengenali  logo iB yang dipasang di bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional terkemuka yang menyediakan layanan syariah.  Sebagaimana mudahnya masyarakat mengenali logo Visa atau Master Card untuk layanan kartu kredit di semua merchant yang memasang logo tersebut di pintu masuk atau di meja kasir.
Share:

Oct 9, 2012

PENILAIAN PROFIL RISIKO LIKUIDITAS (LIQUIDITY RISK)



Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank. Likuiditas sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha bank. Oleh karena itu, bank harus memiliki manajemen risiko likuiditas bank yang baik.
September 2008 Basel Committee on Banking Supervision (BSBS) mempublikasikan Principles for Sound Liquidity Risk Management and Supervision sebagai penyempurnaan dokumen tahun 2000 dengan beberapa rekomendasi berikut yaitu:
Share:

PENILAIAN PRORIL RISIKO KEPATUHAN (COMPLIANCE RISK)


Risiko kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2005 BIS (Bank for International Settlements) mengeluarkan panduan tentang Compliance and Compliance Function in Banks. BIS mendefinisikan risiko kepatuhan sebagai risiko hukum atau regulatory sanctions, kerugian finansial yang material, atau kehilangan reputasi bank sebagai akibat dari kegagalan bank mematuhi hukum, pengaturan, aturan, Standar operasional atau kode etik.
Pada prakteknya risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku, seperti risiko kredit (KPMM,  Kualitas Aktiva Produktif, PPAP, BMPK) risiko lain yang terkait
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO REPUTASI (REPUTATION RISK)


Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank. Dalam Basel II, Risiko Reputasi dikelompokkan dalam other risk yang dicakup dalam Pilar 2 Basel II.  Reputasi lebih bersifat intangible dan tidak mudah dianalisis atau diukur. 

Persepsi negatif merupakan gap antara performance bank dan ekspektasi stakeholder.  Persepsi negatif tersebut dapat timbul dari hal yang tidak secara nyata terjadi atau hanya sekedar rumor.
Share:

PENILAIAN PROFIL RISIKO STRATEGIK (STRATEGIC RISK)


Risiko strategik adalah risiko akibat ketidaktepatan bank dalam mengambil keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Risiko Strategik tergolong sebagai risiko bisnis (bussiness risk) yang berbeda dengan jenis risiko keuangan (financial risk) misalnya risiko pasar, atau risiko kredit. Kegagalan bank mengelola risiko strategik dapat berdampak signifikan terhadap perubahan profil risiko lainnya. Sebagai contoh, bank yang menerapkan strategi pertumbuhan DPK dengan pemberian suku bunga tinggi, berdampak signifikan pada perubahan profil risiko likuiditas maupun risiko suku bunga.
Share:

PENIILAIAN PROFIL RISIKO HUKUM (LEGAL RISK)


Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risiko ini timbul antara lain karena adanya ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan, seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau agunan yang tidak memadai. Sesuai Basel II, definisi risiko operasional adalah mencakup risiko hukum (namun tidak termasuk risiko strategik dan risiko reputasi).

Share:

Sep 21, 2012

KODE ETIK BANKIR INDONESIA


Kode Etik Bankir Indonesia (Code of Ethics Indonesian Bankers

1. Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (A banker should obey and comply to the respective laws and existing regulations). Prinsip ini maknanya tidak membenarkan seorang bankir untuk melakukan suatu tindakan yang diketahui atau sepatutnya diketahui, melanggar peraturan, undang-undang atau hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 49 angka 2b menyatakan bahwa “anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank diancam dengan pidana sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah).”.
Share:

Sep 17, 2012

METODE PENGUKURAN RISIKO PASAR BASSEL II


Di dalam Amandement to the Basel Capital Accord to Incorporate Market Risks, 1998, terdapat dua jenis metode yang dapat digunakan dalam mengukur risiko pasar yaitu :
A.Standard Methode 

Pengukuran risiko pasar dengan menggunakan metode standar dapat dilakukan untuk aset yang memiliki risiko suku bunga (interest rate risk) dan risiko nilai tukar (foreign exchange risk).

Risiko suku bunga. Mencakup risiko karena mengambil posisi surat hutang atau instrumen lain yang terkait dengan suku bunga dalam trading book. Untuk risiko ini, minimum modal yang dibutuhkan (capital requirement) dihitung dengan menggunakan dua perhitungan yang terpisah yaitu Specific Risk Charge dan General Market Risk Charge. 

Risiko Nilai Tukar. Mencakup risiko karena mengambil posisi/hold valuta asing atau foreign exchange untuk tujuan trading (trading book) maupun non-trading (banking book). Perhitungan capital charge untuk meng-cover risiko nilai tukar dilakukan dalam 2 tahap yaitu : 1). Mengukur eksposur posisi pada satu jenis valuta, 2).Mengukur risiko yang terdapat dalam gabungan posisi long dan short dari berbagai valuta.

Net open position setiap valuta dihitung dengan menjumlahkan net spot posisiton, net forward position, garansi (atau instrumen sejenis) yang sudah pasti akan dieksekusi, biaya/pendapatan yang telah di-hedge, pos laba-rugi lainnya dalam valas. Capital charge adalah 8% dari net long/short terbesar diantara kedua posisi tersebut.

B.Internal Model  / Value at Risk (VaR) 

Value at Risk merupakan metode pengukuran risiko dengan menggunakan pendekatan statistik.  Difinisi VaR adalah :  “Probabilitas maksimum potensial kerugian yang mungkin timbul dari suatu outstanding portfolio dengan tingkat keyakinan (confidence level) tertentu untuk horizon waktu yang tertentu”, Value at Risk dapat dimanfaatkan untuk   :

-     Mengestimasikan potensial kerugian portfolio yang dikelola bank.
-     Monitoring risiko portfolio.
-     Sebagai alat informasi kepada manajemen.
-     Menentukan modal  yang harus disediakan untuk meng-cover risiko pasar.

Metode Pengukuran VaR.

Terdapat 3 (tiga) jenis metode yang dapat digunakan untuk menghitung risiko pasar dengan menggunakan VaR,  yaitu   :

a.Historical method.

Merupakan metode yang menggunakan sekumpulan data historis aktual dari faktor pasar (mis. tingkat suku bunga) selama jangka waktu tertentu untuk menentukan aktual distribusi perubahan nilai portfolio. Nilai aktual portfolio yang diperoleh akan menghasilkan nilai positif (gain) atau negatif (loss) sesuai perubahan aktual data yang digunakan. Selanjutnya nilai aktual portfolio tersebut diurutkan (ranking) dari positif terbesar sampai negatif terbesar. Sesuai dengan tingkat keyakinan yang dipilih, maka akan diperoleh nilai VaR. Metode ini kurang dipergunakan oleh beberapa bank.

b    Analytical Method.

Merupakan metode pengukuran VaR yang melibatkan volatilitas dan korelasi diantara aset yang ada dalam portfolio. Disamping itu, metode ini juga menggunakan model matriks dan asset variance covariance. Sering juga disebut dengan metode Variance Covariance






c. Monte Carlo Method

Merupakan metode pengukuran VaR dengan menghasilkan berbagai alternatif skenario dari data yang dimasukkan. Penggunaan metode ini secara umum lebih mudah dilakukan dengan menggunakan piranti yaitu “software” khusus yang akan memudahkan dan mempercepat hasil pengukuran.

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

PERKEMBANGAN AKTIVITAS TRADING BOOK


Bank menjalankan aktivitas trading dalam jual beli instrumen keuangan untuk memperoleh keuntungan dari pergerakan harga pasar yang menentukan harga suatu instrumen. Dengan aktivitas ini berarti bank memiliki risiko rugi pada saat harga instrumen keuangan tersebut turun.
Untuk setiap instrumen yang diperdagangkan, bank dapat menggunakan beberapa strategi dalam menjalankan aktivitas trading yaitu :
  1. Strategi yang memiliki risiko yang rendah adalah ‘matched book’. Strategi ‘matched book’ adalah  seluruh posisi/transaksi nasabah segera dilakukan pengambilan posisi yang berlawanan sebesar nilai yang sama dengan bank lain. Risiko pasar dapat timbul apabila terjadi pergerakan harga pasar diantara periode eksekusi transaksi nasabah dengan eksekusi offsetting transaksi. Offseting transaksi disebut sebagai transaksi cover (covering) atau transaksi lindung nilai (hedging)
  2. Strategi yang kedua adalah memiliki posisi suatu produk yang terkendali (manage positions) dengan melakukan hedging deals sesuai kebijakan dari trading desk.  Dengan strategi ini, bank harus memiliki limit risiko pasar guna membatasi tingkat risiko bank pada waktu tertentu. Posisi ini dapat timbul karena transaksi nasabah atau trader sengaja memegang transaksi yang dilakukan melalui pasar. Strategi ini membolehkan traders memiliki posisi untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan pergerakan harga di pasar.
  3. Strategi yang ketiga adalah menjadi a market maker’ untuk suatu produk. Ini berarti trader akan men-quote harga jual beli pasar dan memperdagangkan pada harga yang relevan, baik pada sisi beli atau jual yang dipilih oleh counterparty. Strategi ini dilakukan di pasar yang likuid dan terdapat banyak pelaku pasar lainnya yang dapat mengcover risiko trader. Seorang ‘market maker’ berharap mendapat keuntungan dari perbedaan kuotasi harga jual dan harga beli.
Bank cenderung merubah strategi ketika usahanya tumbuh dan akan terdapat lebih dari satu strategi yang digunakan atas produk-produk yang ada trading-book bank. Secara historis, banyak aktivitas perdagangan tumbuh dari keinginan bank untuk melayani aktivitas komersial nasabahnya.
Hal ini dapat dilihat dari perkembangan aktivitas perdagangan di pasar valas. Pasar ini telah menjadi salah satu pasar yang paling bebas diperdagangkan di dunia, tetapi asal usulnya dapat ditelusuri kembali ke peluncuran kurs mengambang di tahun 1970-an. Bagi nasabah yang melakukan kegiatan dalam bisnis internasional, hal ini menciptakan risiko baru, yang mereka kelola melalui jasa yang ditawarkan bank.

Peningkatan pasar valuta asing merupakan suatu ilustrasi yang baik bagaimana aktivitas trading setiap instrumen dikembangkan oleh bank.
Tahap pertama adalah suatu bank akan mempertahankan matched position dalam suatu instrumen. Hal ini berarti bank melakukan kesepakatan dengan seorang nasabah dan segera melindungi risikonya dengan melakukan transaksi dengan bank lain yang sepenuhnya sesuai dengan transaksi nasabah. Keuntungan bagi bank berasal dari perbedaan harga yang diberikan kepada nasabah dan harga antar bank.

Tahap kedua dalam pengembangan aktivitas perdagangan bank terjadi ketika bank memegang posisi yang tercipta dari transaksi dengan nasabah sebagai antisipasi pergerakan yang menguntungkan (bagi bank) dalam harga pasar untuk periode jangka pendek. Periode kepemilikan (holding period) yang diijinkan bagi trader akan semakin lama ketika bank menjadi lebih berpengalaman dalam perdagangan instrumen tersebut. Akhirnya, proses perkembangan ini akan membawa bank melakukan inisiatif perdagangan sebagai antisipasi pergerakan harga pasar. Sampai tahap ini, aktivitas perdagangan tidak lagi tergantung pada
aktivitas nasabah.

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge
Share:

INSTRUMENT PERDAGANGAN

 
 
Instrumen perdagangan yang diperdagangkan secara global umumnya dikenal dengan istilah product ‘vanilla karena sifat instrumen tersebut tidak kompleks (relatif sederhana). Namun demikian, setiap produk yang standar akan menjadi kompleks untuk memenuhi permintaan nasabah. Jenis instrumen trading dibagi dua yaitu Cash Instrument dan Derivatives instruments yang diuraikan sebagai berikut adalah :

A. CASH INSTRUMENT 

A.1. Spot Foreign Exchange / Transaksi Valas – Spot

Transaksi valuta asing adalah suatu komitmen untuk menukarkan suatu mata uang dengan mata uang lainnya pada tanggal yang disetujui di masa yang akan datang. Tanggal pertukaran ditetapkan oleh jenis ‘deal’ dan pasarnya.

Transaksi valas spot adalah pertukaran untuk dua hari kerja kedepan, yang dikenal dengan spot date. Dua hari menjadi landasan pelaksanaan karena pada saat itu instruksi settlement antara dua bank masih tergantung pada telex/telegraph dan bank membutuhkan waktu dua hari untuk menerbitkan dan bertindak atas dasar telex tersebut. Meskipun saat ini settlement-nya dilakukan secara elektronik, penyelesaian dua hari kerja masih digunakan. Pasar transaksi spot merupakan pasar yang paling likuid di dunia. Transaksi spot mengandung risiko nilai tukar.

A.2.Forward Foreign Exchange

Transaksi Forward Valas merupakan transaksi valas dengan tanggal yang disetujui lebih dari spot date(dua hari kerja).  Jatuh waktu forward di pasar umumnya sampai dengan satu tahun, meskipun ada beberapa bank memberikan jangka waktu yang lebih panjang. Transaksi forward valas menimbulkan risiko nilai tukar dan risiko suku bunga, karena forward exchange rate ditentukan oleh tingkat suku bunga dari dua mata uang dan nilai spot masing-masing mata uang.

A.3. Foreign Exchange Rate Swap

Foreign exchange rate swap merupakan suatu kombinasi antara transaksi spot dengan transaksi forward. Kedua pihak melakukan transaksi spot dengan spot rate dan transaksi forward  secara bersamaan dengan nilai prinsipal yang sama dalam base currency. Perbedaan rate keduanya mencerminkan perbedaan antara suku bunga dua valuta dalam periode transaksi. Foreign exchange rate swaps memiliki risiko suku bunga. Contoh berikut mengilustrasikan mengapa suatu transaksi forex yang memiliki value date di masa yang akan datang mengandung risiko nilai tukar.

A.4. Loans and deposits

Kredit dan simpanan dilakukan antar bank pada suku bunga tetap untuk jangka waktu yang disetujui. Jangka waktunya mulai dari overnight sampai five years. Kebanyakan transaksi memiliki jatuh waktu kurang dari satu tahun. Suku bunga dibayar pada saat tanggal jatuh tempo bersama-sama dengan nilai pokok transaksi, kecuali jangka waktunya lebih dari satu tahun, maka pembayaran bunganya dilakukan setiap tahun sesuai tanggal transaksinya.

Pasar Uang Antar Bank (inter-bank money market) adalah tempat dimana bank memperdagangkan transaksi placing dan taking (deposit) satu sama lainnya. PUAB digunakan bank untuk mengambil posisi dalam mengantisipasi pergerakan suku bunga. Banyaknya volume transaksi di pasar ditentukan oleh kebutuhan bank dalam memenuhi pendanaannya untuk mempertahankan poasisi likuiditas bank. Kredit dan simpanan antar bank memiliki risiko suku bunga.

A.5. Bonds / Obligasi

Obligasi adalah instrumen hutang jangka panjang yang dapat dipindahtangankan yang diterbitkan oleh peminjam (penerbit/ issuer) untuk menerima jumlah prinsipal dari investor. Penerbit obligasi memiliki kewajiban untuk membayar pemegang obligasi sebesar suku bunga tertentu (kupon) dalam periode tertentu selama umur obligasi dan membayar sebesar pokoknya pada saat jatuh tempo.

Obligasi merupakan suatu tagihan finansial kepada lembaga penerbit. Suatu obligasi yang sederhana (‘vanilla bond’) umumnya memberikan suku bunga (kupon) yang tetap pada tanggal yang ditentukan selama umur obligasi dan nilai pokoknya dibayar pada saat jatuh tempo. Istilah ‘vanilla’ digunakan untuk mengindikasikan bahwa obligasi tersebut memiliki ciri-ciri yang standar.

Harga obligasi dipengaruhi suku bunga umum dan kondisi keuangan penerbit. Lembaga pemeringkat, seperti Moody’s Investors Service dan Standard & Poor’s membuat peringkat sensitivitas terhadap risiko kredit pada obligasi (keadaan keuangan dari penerbit). Peringkat tersebut terkait dengan peringkat kredit dari suatu obligasi. Obligasi umumnya memiliki risiko suku bunga dan risiko spesifik.

A.6. Equity trading / Perdagangan Saham

Perdagangan saham (equity trading) adalah pembelian dan penjualan saham perusahaan pada suatu bursa di seluruh dunia. Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemegang saham berharap menerima deviden secara berkala yang dibayar dari laba yang diperoleh perusahaan. Pemegang saham juga berharap memperoleh gain karena adanya kenaikan harga saham. Karenanya perusahaan yang berhasil akan memberikan pendapatan return bagi pemegang saham. Harga saham mencerminkan persepsi pasar terhadap nilai perusahaan saat ini dan nilai pendapatan yang diproyeksikan. Harga saham akan berfluktuasi karena penyesuaian pasar terhadap penilaian terhadap perusahaan sebagai akibat adanya informasi terbaru mengenai perusahaan. Posisi saham memiliki risiko ekuitas umum dan risiko spesifik.

A.7. Commodity trading

Perdagangan komoditas adalah pembelian dan penjualan produk fisik yang diperdagangkan di pasar sekunder, meliputi produk hasil pertanian, minyak, dan logam mulia.
Produk tersebut dibeli dan dijual dengan penyerahan fisik pada tanggal dan tempat yang disetujui.  Terdapat pasar spot dan forward untuk masing-masing produk dan setiap produk memiliki ciri yang berbeda tergantung fisik produk.

B. DERIVATIVES INSTRUMENTS

Derivatives telah berkembang cukup pesat lebih dari dua puluh tahun sebagai akibat inovasi produk bank kepada nasabahnya. Produk sering diistilahkan cash instrument, karena produk merupakan instrumen yang mendasari produk derivatives.

Ciri utama dari transaksi derivative adalah nilai prinsipal transaksi tidak saling dipertukarkan, sehingga menurunkan risiko kredit dan risiko settlement. Derivative sering disebut juga dengan ‘contracts for difference’ karena hanya menukarkan perubahan harga dari cash instrumen yang mendasarinya. Dengan menurunkan risiko kredit bank dapat memperdagangkan derivative dengan beberapa counterpart dibandingkan cash instruments. Hal ini menjadikan pasar menjadi lebih likuid dan mendorong pertumbuhan jumlah perdagangan dan tingkat risiko yang diambil.

Beberapa derivative diperdagangkan di bursa berjangka (futures exchanges) dan sebagian lainnya diperdagangkan di over-the-counter (OTC) market. OTC market adalah dimana bank memperdagangkan dengan pihak lain secara langsung tanpa melalui bursa. Terdapat beberapa jenis ‘exotic derivatives’ yang memiliki suatu kombinasi antara risiko dan profil pembayarannya.

Secara umum, vanilla products dapat diuraikan sebagai berikut :

B. 1. Future contracts

Salah satu jenis derivatives yang penting adalah futures contract. Kontrak dilakukan melalui bursa sebagai lembaga kliring untuk seluruh counterparty.

Mengingat transaksi dilakukan melalui bursa. Hal ini berarti bank tidak terekspos risiko kredit dengan sebagian besar counterparties tetapi hanya risiko kredit dengan bursa.

Suatu futures contract menyerahkan suatu posisi instrumen yang mendasarinya pada tanggal tertentu di waktu yang akan datang. Beberapa futures contracts kebanyakan berupa cash instruments dari obligasi sampai komoditas. Pada umumnya, futures contracts memiliki ciri sebagai berikut:
  1. diperdagangkan di bursa
  2. nilainya tetap per contract
  3. kepastian tanggal penyerahan
  4. kondisi penyerahan yang detail
  5. daily margin calls.
Futures contracts memiliki risiko yang sama dengan risiko yang melekat pada instrumen yang mendasarinya ditambah dengan risiko suku bunga karena penyerahan di masa yang akan datang.

B.2. Interest rate swaps

Interest rate swaps merupakan suatu transaksi derivatives yang diperdagangkan melalui over-the counter (OTC) yang membolehkan bank dan nasabah melakukan akses suku bunga jangka panjang tanpa harus terlebih dahulu menggunakan pendanaan jangka panjang.

Timbulnya risiko kredit dan risiko likuiditas merupakan sebuah hambatan besar bagi bank untuk menyediakan pendanaan jangka panjang kepada nasabahnya. Sementara itu, nasabah yang memiliki proyek jangka panjang membutuhkan dana jangka panjang dengan suku bunga tetap.

Interest rate swaps memberikan solusi dengan membolehkan kedua belah pihak untuk saling menukarkan suku bunga tanpa harus saling menukarkan nilai prinsipalnya. Interest rate swaps diperdagangkan dengan jangkwa waktu sampai dengan 30 tahun, hanya saja volume transaksinya kecil untuk jangka waktu di atas sepuluh tahun. Maksimum jangka waktu berbeda untuk masing-masing valutanya karena didasarkan kepada pasar obligasi dengan valuta tersebut, karenanya obligasi menggunakan hedge swaps.

Vanilla swaps memiliki suku bunga tetap yang dipertukarkan terhadap indeks suku bunga mengambang, seperti satu bulan, tiga bulan atau enam bulan LIBOR. Ini berarti bahwa pihak-pihak yang terlibat setuju untuk saling menukarkan dua valuta asing diantara suku bunga pada tanggal pembayaran. Suku bunga LIBOR akan mengalami perubahan selama masa kontrak swap.

Pasar antar bank utamanya memperdagangkan vanilla swaps tetapi terdapat bermacam variasi untuk beberapa pengguna sesuai dengan kewajibannya.

Bank menggunakan instrumen hedging campuran untuk mengelola risiko suku bunga yang melekat dalam suatu transaksi swap.  Interest rate swaps menimbulkan risiko suku bunga.

B.3. Currency swaps

Currency swap memiliki ciri yang sama dengan interest rate swap, kecuali arus suku bunga mencerminkan perbedaan mata uang. Produk ini menggunakan swap, misalnya US dollar interest flows for euro flows. Perbedaan kunci dari interest rate swaps dengan currency swaps adalah nilai prinsipalnya dipertukarkan dengan spot rate untuk currency swap. Currency swaps menimbulkan risiko suku bunga untuk masing-masing mata uang dan risiko nilai tukar.

B.4. Forward rate agreements

Forward rate agreements (FRAs) merupakan kontrak derivative OTC yang membolehkan bank mengambil posisi dalam forward interest rates.

FRA memberikan hak untuk memberi pinjaman/meminjam sejumlah dana dengan suku bunga tetap dalam periode tertentu di masa yang akan datang.

Tidak ada pertukaran atas prinsipalnya dan pada jatuh temponya penyelesaiannya sebesar perbedaan antara suku bunga kontrak dengan suku bunga LIBOR dalam periode kontrak.

FRA adalah suatu interest rate futures contracts dan lebih fleksibel dibandingkan dengan futures. FRA memiliki risiko suku bunga.

B.5. Option contracts

Suatu kontrak ‘Option’ yang memberikan hak kepada pembeli untuk melaksanakan kontrak pada harga yang disepakati. Artinya transaksi akan dilaksanakan apabila tingkat rate/harga memberi keuntungan bagi pembeli. Penjual memiliki risiko yang tak terbatas dan sebagai kompensasi akan menerima premi. Kontrak option memiliki risiko baru dan diatas risiko yang melekat pada instrumen yang mendasarinya. Options dapat dibuat berdasarkan instrumen ‘cash’ atau instrumen derivative lainnya dan option atas kontrak option.

Harga ‘Option’ didasarkan pada probabilitas di-exercise-nya kontrak option tersebut. Untuk menghitung nilai option harus mengukut tingkat volatilitasnya. Volatilitas harga adalah suatu ‘harga pasar’ yang mencerminkan ekspektasi pasar dari seberapa besarnya harga akan bergerak selama umur kontrak option.  Volatilitas yang digunakan untuk menetapkan harga option adalah harga yang ditetapkan oleh pasar dan risiko yang melekat.

Options memiliki risiko sama dengan risiko yang melekat dalam instrumen yang mendasarinya pada saat option di-exercise.  Option memiliki risiko volatilitas dan risiko suku bunga mengingat penyerahan instrumen yang mendasarinya dilakukan pada masa yang akan datang.

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge

Share:

My Linkedin

Anda Pengunjung Ke

Popular Posts

Search This Blog

Blog Archive